Home Nasional Dampak PPKM Darurat Diperpanjang Tanpa Pengawasan Ketat, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB

Dampak PPKM Darurat Diperpanjang Tanpa Pengawasan Ketat, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB

PPKM Darurat

SHARE
Dampak PPKM Darurat Diperpanjang Tanpa Pengawasan Ketat, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB

Caption Gambar: Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. (dpr.go.id)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menanggapi soal wacana penerapan PPKM darurat diperpanjang.

Wacana PPKM darurat diperpanjnang disampaikan Luqman Hakim melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Jakartatodaynews.com.

Sebab menurut Luqman Hakim, wacana pemerintah akan melakukan perpanjangan PPKM darurat makin menguat beberapa hari terakhir ini.

Menurutnya, akan diperpanjang atau tidak, pemerintah harus melakukan evaluasi jujur dan obyektif atas pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang telah berlangsung mulai 3 Juli 2021.

"Dari pengamatan lapangan yang saya lakukan 7-11 Juli dan 13 Juli kemarin, pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal." kata Luqman Hakim, Rabu (14/7/2021).

Dikatakannya, penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu dan hari lainnya (Senin-Sabtu).

Namun, Luqman Hakim kerap melihat hingga saat ini kendaraan bebas berlalu-lalang dimana-mana.

Selain itu, tempat perbelanjaan buka seperti hari-hari biasa, meski bukan penyedia bahan makanan dan peralatan kesehatan.

"Saya juga melihat masih banyak orang makan di warung-warung makan. Seolah tidak ada pengawasan dari aparat pemerintah daerah setempat."

"Saya melihat semua itu dengan mata kepala saya sendiri, kemarin tanggal 13 Juli di beberapa tempat yang masuk wilayah administrasi Kota Depok dan Kabupaten Bogor." katanya.

"Sebelumya, pada tanggal 7-11 Juli, saya memantau beberapa daerah di Jawa Tengah, juga melihat hal serupa" tambahnya.

Ia juga mengatakan, walaupun terjadi penurunan mobilitas warga, namun menurutnya sangat tidak sebanding dengan laju penularan Covid-19.

"Kita harus akui pelaksanaan PPKM Darurat banyak kelemahan di lapangan. Tentu banyak faktor yang menyababkan."

"Menurut saya, yang utama adalah tingginya kejenuhan masyarakat pada pandemi covid-19 yang sudah berlangsung 1,5 tahun ini" paparnya.

"Kedua, banyak pemerintah daerah yang kurang tegas dalam pelaksanaan dan pengawasan PPKM Darurat."

"Dan, ketiga, banyak daerah yang tidak memberi penjelasan clear mengenai bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi selama PPKM Darurat berlangsung," lanjut Luqman Hakim.

Jika trend penyebaran Covid-19 masih terus naik dan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat setelah 20 Juli 2021, kata Luqman Hakim, berharap pemerintah serius menerapkan aturan tersebut.

"Saya sungguh minta agar dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan ketegasan pemberian sanksi kepada siapapun yang melanggarnya.

"Jika pemerintah ragu akan kemampuannya melakukan pengawasan, sebaiknya PPKM Darurat Jawa Bali tidak usah diperpanjang" ucapnya.

Menurutnya, pemerintah perlu mulai menyusun kebijakan alternatif lain dalam pengendalian Covid-19.

"Karena tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi."

"Dan, bisa juga malah menggerus legitimasi politik pemerintah." tutupnya.

(Jakartatodaynews.com)