Home Traveling Apa Saja Syarat Membawa Vape dalam Penerbangan? Berikut Ini Aturan Lengkapnya

Apa Saja Syarat Membawa Vape dalam Penerbangan? Berikut Ini Aturan Lengkapnya

Traveling

SHARE
Apa Saja Syarat Membawa Vape dalam Penerbangan?  Berikut Ini Aturan Lengkapnya

Caption Gambar: syarat membawa vape atau rokok elektrik dalam penerbangan (Tangkap Layar Akun Instagram @ap_airpots)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Anda sudah tahu aturan membawa vape atau rokok elektrik dalam penerbangan?

Para calon penumpang pesawat sebelum terbang harus tahu, soal aturan membawa rokok elektrik di dalam penerbangan. 

PT Angkasa Pura I Persero beberkan syarat membawa vape dalam penerbangan itu di akun Instagramnya di @ap_airpots.

Berikut ini penjelasan lengkapnya:

"Untuk #SahabatAp1 yang merupakan vapers, mungkin ada yang kerap kali penasaran, membawa vape naik pesawat itu boleh gak sih?

Apakah akan disita pihak keamanan bandara? Bagaimana aturannya? Ini dia prosedurnya:

1. Calon penumpang diperkenankan membawa pod system (vape/rokok elektrik) ke dalam pesawat dengan keadaan semua perangkat (tabung cairan dan baterai) harus dilepas. Untuk alasan keselamatan, baterai vape tidak diijinkan untuk dibagasikan

2. Demi keamanan bersama, vape tersebut harus dikemas secara rapi dan aman. Pastikan agar cairan tidak mengalami kebocoran.

3. Calon penumpang disarankan berkoordinasi terlebih dahulu dengan maskapai yang akan digunakan.

Selain itu, sebaiknya kalian menaruh vape di tas cangklong/tas slempang yang kalian bawa dan bukan pada koper.

Tentunya kalian dilarang keras nge-vape di dalam pesawat! Ingat, penumpang bukan hanya kalian saja.

Keselamatan adalah milik bersama dan ada baiknya kita harus menghargai satu sama lain.

#BUMNuntukIndonesia #AngkasaPura1 #AP1LawanCovid19 #SafeTravels #TerbangLagi #TerbangNyamanBersamaAP1 #AP1Rebound,
" tulis akun Instgaram Angkasa Pura Airports di @ap_airpots dikutip redaksi Jakartatodaynews.com, Selasa (25/5/2021).

(Jakartatodaynews.com/RFS)