Home Peristiwa Bubarkan Acara Tea Time di Universitas Mercubuana, DPRD DKI Apresiasi Kinerja Kapolsek Kembangan

Bubarkan Acara Tea Time di Universitas Mercubuana, DPRD DKI Apresiasi Kinerja Kapolsek Kembangan

Covid-19

SHARE
 Bubarkan Acara Tea Time di Universitas Mercubuana, DPRD DKI Apresiasi Kinerja Kapolsek Kembangan

Caption Gambar: Universitas Mercu Buana

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri yang berani membubarkan acara Tea Tim di Universitas Mercubuana, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6/2021) lalu.

Ia menilai langkah ini menunjukan bukti bahwa Kepolisian sangat konsen terhadap masalah kemanusian, khususnya pandemik Covid-19.

"Ini sikap berani, wajib dicontohkan Polsek lainnya," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (22/6/2021).

Sebelumnya, Polisi Polsek Kembangan, Jakarta Barat membubarkan acara di Universitas Mercubuana, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6/2021) lalu. 

Pembubaran sendiri dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang kini tengah meninggi di Indonesia, khususnya di Jakarta.

BACA JUGA : Berpotensi Ciptakan Kerumunan Ratusan Orang, Polisi Bubarkan Acara di Universita Mercubuana

BACA JUGA : Kapolsek Palmerah Cek Penyuntikan Vaksinasi di Kampung Tangguh Jaya

Gembong dengan kondisi Covid-19 yang saat ini tengah meninggi sudah sewajar pemimpin wilayah, seperti Kapolsek, Camat, dan Lurah wajib mengawasi wilayaha. 

Kerumunan kerumunan yang sifatnya mempercepat laju penyebaran Covid-19 wajib dibrantas dan dibubarkan agar virus Covid-19 bisa ditekan. 

Termasuk kegiatan apapun, Gembong menilai Pemprov DKI wajib berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI dalam memberantas Covid-19 yang kini tengah meninggi. 

"Tak hanya terhadap tiga pilar, tapi instansi lainnya, salah satunya KRL," katanya.

Selain itu, Gembong juga menyarankan demi menekan laju pertumbuhan Covid-19 pihaknya juga meminta PPKM maupun PSBB diterapkan. 

BACA JUGA : Kunjungi Kepulauan Seribu, Pembangunan Wisata Apung Jakarta Kian Matang

BACA JUGA : Direktur Binmas Polda Metro Kunjungi Zona Merah Palmerah

Bila ada yang membandel, Gembong meminta aparat memberikan sikap tegasnya.

"Ini demi membuat sikap disiplin kepada masyarkat," tambahnya.

Sikap sama juga diungkapkan anggota DPRD PSI, Eneng Maliyanasari yang meminta aparat tetap tegas terhadap ancaman kerumunan masyarakat. 

"Kuncinya ikuti aja aturan yang ada, tak pandang buluh terhadap siapapun atau apapun. SOP sudah diaturkan," tutupnya.

(Jakartatodaynews.com)