Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito meminta Pemerintah Kabupaten Pati memperhatikan lima hal dalam upaya mengendalikan peningkatan kasus Covid-19.
“Ada lima hal yang harus diperhatikan oleh Kabupaten Pati dalam upaya pengendalian kasus Covid-19. Pertama, kembali tingkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan 3 M, mengurangi mobilitas dan mengurangi kerumunan,” jelas Ganip dalam arahannya pada Kunjungan Kerja Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB di Pendopo Bupati Pati, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (5/6/2021).
Ganip juga meminta Pemkab Pati untuk terus meningkatkan dan memperbanyak peralatan dalam pelaksanaan 3 T atau tracing, tracking, treatment guna memantau setiap kasus aktif baru sekaligus memantau aktivitas mobilitas masyarakat serta pelaksanaan protokol kesehatan agar tidak terlanjur menyebar di tengah masyarakat.
“Kedua, penanganan pasien Covid-19 jangan sampai terlambat ditangani di rumah sakit, karena inilah yang menyebabkan tingginya angka kematian,” ucap Ganip.
BACA JUGA : Covid-19 Mengamuk Di Kudus, Pemerintah Sokong Dana Siap Pakai
Selain itu, Ganip mengarahkan untuk Pemkab Pati memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang masuk dalam kategori orang lanjut usia atau lansia serta penanganan tepat orang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
“Ketiga, sejalan dengan program vaksinasi yang telah dilaksanakan, prioritaskan dan beri perhatian khusus bagi para lansia,” tuturnya.
“Keempat bagi pasien Covid-19 dengan komorbid harus benar-benar diperhatikan ketepatan penanganannya karena pasien dengan komorbid menjadi salah faktor pemicu kematian yang cukup tinggi,” lanjutnya.
Kemudian Ganip turut meminta pihak rumah sakit untuk cepat dan tepat dalam mengambil langkah penanganan medis bagi para pasien Covid-19.
“Terakhir, kecepatan dan ketepatan tindakan rumah sakit dalam mengambil langkah medis menangani pasien COVID-19 harus menjadi perhatian bersama,” ucapnya.
BACA JUGA : Lonjakan Kasus Covid-19 di Jateng Sudah Terprediksi di 8 Kabupaten dan Kota
Ganip juga meminta pihak rumah sakit untuk memastikan ketersediaan tempat tidur, tempat isolasi mandiri, zonasi protokol kesehatan dan kemampuan sumber daya manusia tenaga kesehatan dalam antisipasi penanganan lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang.
Selain itu, Ganip turut menberikan arahan terkait penguatan fungsi posko di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk dapat menjadi kontrol kasus harian Covid-19.
“Terus-menerus lakukan pemantauan dan monitoring melalui posko yang ada di seluruh PPKM Mikro untuk dapat mengetahui kasus harian Covid-19 sehingga menjadi dasar kita dalam mengambil keputusan, membuat langkah strategis serta menjadi evaluasi dalam melakukan pengendalian kasus,” pungkasnya.
Terakhir, Ganip kembali mengingatkan Pemkab Pati agar selalu konsisten dan tidak lengah dalam menangani Covid-19 di daerahnya.
“Walaupun Pati masih dalam zona oranye, tapi tetap konsisten dalam melakukan langkah antisipasi. Kecenderungan kasus Covid-19 akan meningkat ketika kita lengah, maka jangan pernah sampai lengah,” tegasnya.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY