Home Peristiwa Barang Bukti Bareskrim Kapal Gets 1 Masih Ditemui Beroperasi, Uang Hasil Tambang Diduga Digelapkan Samuel Then

Barang Bukti Bareskrim Kapal Gets 1 Masih Ditemui Beroperasi, Uang Hasil Tambang Diduga Digelapkan Samuel Then

Penipuan TPPU

SHARE
Barang Bukti Bareskrim Kapal Gets 1 Masih Ditemui Beroperasi, Uang Hasil Tambang Diduga Digelapkan Samuel Then

Caption Gambar: Dok Istimewa

JAKARTATODAYNEWS,JAKARTA - Kapal Gets 1 aset milik dari PT GETS tidak disita oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan perkara tindak pidana Penipuan/ Perbuatan Curang dan/atau Pengelapan dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kapal masih beroperasi dalam pertambangan dan terakhir ditemukan di Perairan Belinyu, Kepulauan Bangka Belitung dan hasilnya diduga diambil oleh Samuel Then dan pihak-pihak yang meloloskan kapal tersebut untuk menambang.

Korban Tedy Agustiansjah menjelaskan, Samuel Then diduga membagi hasil tambanh kepada pihak-pihak yang meloloskan barang bukti kapal ini dari pemantauan Bareskrim Polri.

"Saat kami cari dan temukan kapal ini, ternyata berada di Perairan Belinyu Bangka Belitung dan sudah tidak ada plang sitaan Bareskrim Polri," tegas Tedy, Minggu (14/9/2025).

Tedy pun merasa kecewa karena Samuel Then begitu hebat bisa mengatur Bareskrim Polri dan Kejaksaan dalam penggunaan barang bukti tersebut.

Selama kapal itu beroperasi, lanjut Tedy, sudah puluhan miliar yang dihadirkan, tapi para korban tak pernah menerima sepersen pun dari Samuel Then.

"Kami juga sudah wawancara juga crew dari kapal tersebut terkait dengan penggunaan kapal selama menjadi barang bukti Bareskrim Polri," tegasnya.

Sementara itu, Anak Buah Kapal Gets 1, Tono menceritakan, dirinya tak tahu soal perizinan kapal tersebut dan terakhir yang ia tahu kontrak kerja dengan PT Arset.

Ia menyatakan, kapal tersebut disewa oleh PT Arset selama enam bulan atau sejak Oktober 2024 lalu untuk kebutuhan menambang.

"Saua dijanjiin tangal 1 September itu buat dapat honor, katanya Minggu depan, sampai detik ini belum ada juga kabarnya. Ditanya ke bosnya (Samuel Then) bilangnya belum ada," terangnya.

Tono mengaku, akibat tidak dibayar oleh Semuel Then, dirinya tak bisa mengirim uang ke anak istrinya di kampung halaman.

"Kita kalau kerja sudah mati-matian dapat uang enak, ini sudah kerja mati-matian tak dapat uang," ucapnya.

Tono melanjutkan, setelah tambang timah selesai pada bulan Agustus 2025, dirinya pun belum mendapatkan bayaran.

Ia hanya mendapat janji untuk bersabar sampai Samuel Then mendapatkan uang dari hasil tambang yang telah dijalankan selama enam bulan kemarin.

"Katanya ada penyewa mau dibawa ke guntur kapal ini, kalau sudah selesai itu baru dibayar duitnya. Kalau kaya gitu enggak selesai-selesai kami, enggak dapat gaji," imbuhnya.

Sementara itu, ABK lain bernama Satrio menambahkan, setelah bulan Agustus 2025 kemarin, kapal lebih banyak bersandar.

Ia tidak tahu soal perkara kapal Gets 1 tersebut yang sempat disita oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU.

"Jalan hanya sebentar jaga titik kordinat saja terus balik lagi. Kami ABK juga tidak ada perjanjian makanya kami tak bisa berbuat apa-apa," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapal Gets 1 diduga masih dikuasai oleh Samuel Then untuk kepentingan pribadi. Hal ini pun menjadi tanda tanya besar bagi Tedy Agustiansjah selaku korban.

Menurut Tedy, barang bukti kapal tersebut seharusnya disita oleh Subdit 3 Dittipideksus Barekrim Polri pada 11 April 2023.

Hal ini sesuai Nomor LP/B/48/11/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2023 dan laporan-laporan polisi lainnya yang berada di Subdit III Bareskrim Polri terkait adanya dugaan aliran dana ke P.T. GETS.

"Di mana taring Kejati melihat barang sitaan bisa dipergunakan individu dan hasilnya dipakai untuk kepentingan orang yang bukan nasabah," kata Tedy, Sabtu (6/9/2025).

Tedy mempertanyakan hal ini kepada Bareskrim Polri dan Kejati DKI karena barang bukti tak boleh digunakan untuk kepentingan dan mencari keuntungan pribadi.

Ia pun meminta kepada PT Timah untuk segera mencabut izin tambang kapal Gets karena milik nasabah Pracico bukan Samuel Then.

"Kami meminta kepada Direktur PT Timah Restu Widiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya untuk segera menyita barang bukti tersebut," tegas Tedy.