Home Peristiwa Pengamat Ingatkan DKI Paling Konsisten terhadap Pembangunan Jalur Sepeda Dibanding Pemda lain

Pengamat Ingatkan DKI Paling Konsisten terhadap Pembangunan Jalur Sepeda Dibanding Pemda lain

Polemik Sepeda di Jakarta

SHARE
Pengamat Ingatkan DKI Paling Konsisten terhadap Pembangunan Jalur Sepeda Dibanding Pemda lain

Caption Gambar: Dok Istimewa. By Freepik.

JAKARTATODAYNEWS, JAKARTA - Pengamat Tata Kota dari Nirwono Joga mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta merupakan pemerintah daerah yang paling serius terhadap pembangunan jalur sepeda dibanding daerah lainnya. Hal ini dibuktikan dengan pembangunan jalur sepeda di Jakarta dari 2012 sampai 2022 sepanjang 301,084 kilometer.

Realisasi itu melampaui target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Perubahan, dan Instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah. Dalam RPJMD Perubahan, pemerintah daerah mematok pembangunan lajur sepeda sepanjang 252,1 kilometer, sedangkan Insekda 298 kilometer.

“Pemda DKI Jakarta dibandingkan dengan pemda-pemda lain di Indonesia, merupakan pemda yang paling serius dan konsen terhadap pembangunan infrastruktur pesepeda,” ujar Nirwono pada Selasa (16/1/2024).

Nirwono mengatakan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta ini harusnya diapresiasi dan didukung oleh masyarakat. Jika pun masih ada kekurangan, lanjutnya, justru peranan Komunitas B2W sangat dibutuhkan untuk mendampingi, memperbaiki dan mempercepat terwujudnya kota ramah sepeda di Jakarta.

Jakarta, menurutnya, harus menjadi kota ramah pesepeda. Infrastruktur pesepeda harus terus dibangun, meskipun pesepedanya masih sedikit.

“Tetapi dengan tersedianya infrastruktur pesepeda, masyarakat justru didorong untuk kembali bersepeda dalam jarak dekat untuk beraktivitaa harian sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan lalu lintas, mengurangi polusi duara, dan membuat badan sehat,” jelas Nirwono.

Diketahui, Komunitas Bike to Work (B2W) berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta ke PTUN Jakarta karena dugaan malpraktik tata kota. Komunitas ini bahkan sudah dikuasakan ke kantor hukum Amar Law Firm.

“Gugatan kali ini tentang Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan pesepeda, karena kami sudah ukur dalam rentan waktu satu tahun,” kata Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Fahmi merangkum beberapa dugaan malpkratok tata kota, seperti pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan.

Kemudian pada April 2023, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda. Selanjutnya pada Mei 2023, sebanyak 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan di aspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.

Berikutnya pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Alasannya membahayakan pengendara lain. 

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan klarifikasi. Pertama, DKI telah menyediakan lajur sepeda yang aman, selamat dan nyaman bagi masyarakat Jakarta. Komitmen ini dibuktikan dengan pembangunan lajur sepeda di Jakarta dari 2012 sampai 2022 sepanjang 301,084 kilometer.

Kemudian untuk pembongkaran jalur sepeda di Pasar Santa dilakukan karena adanya perbaikan ukuran jalan raya yang terkait dengan bentuk fisik jalan (geometrik) di Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (lampu merah Santa), Jakarta Selatan, untuk mengurai kemacetan dan menambah kenyamanan warga yang berlalu lintas.

Penataan tersebut dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berjalan lebih baik, seiring dengan semakin tingginya kemacetan di area tersebut. Selanjutnya pembongkaran stick cone lajur sepeda dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas Jalan yang secara mobile melakukan perawatan terhadap jalur sepeda, bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor. Selain itu untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Dishub DKI kemudian menggantikannya dengan mata kucing