Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, Polisi buru mata elang yang viral disosial media karena mengancam cekik pasangan suami istri di Kalimalang, Duren Sawit, Jakara Timur pada Senin (31/5/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, Iptu Dicky Agri Kurniawan mengatakan, pihaknya memburu mata elang itu sampai ke wilayah Jakarta Barat.
Pemburuan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan alamat para pelaku dari plat nomor kendaraan yang digunakan saat cekcok.
Tapi sebelum melakukan penangkapan, pihaknya menunggu pasutri itu membuat laporan agar polisi memiliki dasar penangkapan kepada mata elang.
"Saya arahkan si saksi untuk membuat laporan, kita tunggu ternyata sampai sekarang belum buat laporan," tutur dia Kamis (3/6/2021).
"Kita kejar, kemarin kita sudah melakukan penyelidikan ke daerah Jakarta Barat sesuai dengan plat nomor di gunakan, nanti kita cari data dari plat nomor tersebut," sambung dia.
Korban yang bermasalah dengan mata elang sendiri tidak membuat laporan ke Polsek Duren Sawit karena sepeda motornya tidak jadi diambil para debt collector.
Kemudian, pasutri ini sempat mendapatkan ancaman dicekik dan itu sudah bisa diproses secara hukum oleh pihaknya.
"Mau diceki gitu sampai diancaman, intinya dia membela dia melerai malah dia jadi sasaran, kita masih dalami ini," tutup dia.
Untuk diketahui, video berdurasi kurang lebih satu menit viral di sosial media instagram adanya aksi kekerasan debt collector di Jalan Kalialang, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Di mana sepasang suami istri ini membantu seorang warga dikerumuni oleh mata elang karena sepeda motornya mau ditarik paksa dipinggir jalan Senin (31/5/2021).
Beruntung mata elang ini tidak jadi mengambil sepeda motor tersebut karena takut viral lantaran pasangan suami istri ini mengambil video.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY