Home Kriminal Tak Punya Uang untuk Nikah, Driver Taksi Ini Nekat Rampok Penumpangnya di Jakbar

Tak Punya Uang untuk Nikah, Driver Taksi Ini Nekat Rampok Penumpangnya di Jakbar

Kriminal

SHARE
Tak Punya Uang untuk Nikah, Driver Taksi Ini Nekat Rampok Penumpangnya di Jakbar

Caption Gambar: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi saat konferensi Pers Senin (1/4/2024).

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membeberkan kasus pemerasan penumpang taksi online seorang wanita berinisial C (29) yang dilakukan oleh sopir berinisial M (26).

 

Oknum driver taksi Online M (26) memaksa korban C untuk mentransferkan uang sebanyak Rp 100 juta ke rekening pelaku.

 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi kasat reskrim Akbp Andri Kurniawan mengatakan, oknum driver taksi online berinisial M melakukan aksi pemerasan karena ingin menikah.

 

"Jadi pelaku ini kepepet ingin menikahi pacarnya dibulan april tahun 2024 dan belum ada biaya untuk menikah," ujar Syahduddi saat press confrence di Mapolres, Senin, (1/4/2024).

 

Syahduddi menjelaskan, kejadian dimulai saat korban memesan driver taksi online pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 19.50 WIB.

 

Korban berangkat dari Mall Neo Soho Tanjung Duren Jakarta Barat menuju Apartemen Puri Mansion Kembangan Jakarta Barat. 

 

Pelaku, menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2048 TYA, mengambil orderan korban.

 

Setelah korban naik ke mobil, dan pengemudi berangkat menuju tempat tujuan itu di kawasan apartemen di Kembangan Jakarta Barat.

 

Keluar dari Mall di wilayah Tanjung Duren, sopir masuk ke arah jalan Arjuna dan ketika mendekati wilayah Kembangan pelaku memasukkan kendaraannya ke tol arah Tangerang.

 

Korban curiga dengan arah perjalanan dan meminta penjelasan.

 

"Pak ini kenapa masuk kedalam Tol," kata korban.

 

Kemudian dijawab sama pelaku "Saya cuman ikutin maps aja," jawab M. 

 

Kemudian korban langsung membuka maps di handphone korban dan korban melihat jarak korban dengan tempat tinggal korban sekitar 11 menit.

 

Setelah itu korban membuka aplikasi taksi online untuk melihat rating driver, ternyata M belum menekan tombol pickup penumpang (penumpang telah naik ke mobil).

 

Namun pelaku malah meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 100 juta. 

 

Kemudian korban menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak punya uang sejumlah itu 'kalau Rp500.000 ada tapi kalau Rp 100 juta tidak ada'.

 

karena pelaku gelagat nya sambil mengancam dan memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang akhirnya korban ketika kendaraan melaju dengan kecepatan yang lebih lambat berupaya untuk keluar dari mobil.

 

Meski sudah melarikan diri, namun pelaku langsung mengejar korban dan berhasil menangkapnya kembali hingga membawa ke mobil pelaku. 

 

ketika akan dimasukkan ke dalam mobil korban dan pelaku bertemu dengan orang yang kebetulan melintas di area Jalan diluar jalan tol. 

 

Kemudian dengan seketika korban langsung berteriak dan mengatakan bahwa yang bersangkutan akan di rampok dan berteriak maling.

 

"Karena panik akhirnya pelaku melarikan diri dan korban sempat berupaya mengejar ataupun membuka bagasi belakang mobil pelaku," terangnya 

 

Meski sudah melarikan diri, tapi korban berusaha membuka bagasi belakang mobil. Namun karena situasi dianggap sudah tidak kondusif akhirnya pelaku melarikan diri sambil posisi bagasi terbuka.

 

Dan beberapa ratus meter setelah melarikan diri, berhenti sebentar, dan menutup bagasi mobil tersebut. 

 

Usao peristiwa tersebut, korban langsung menghubungi pihak keluarganya dan malam itu juga melapor ke polisi.

 

Pelaku, berinisial M, dijerat dengan Pasal 368 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara) dan/atau Pasal 365 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara) dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHP (Ancaman 1 Tahun Penjara). VIR