Home Hukum Tambah Daya di Cikin Gold Diminta Uang, PD. Pasar Jaya Sebut Itu Oknum

Tambah Daya di Cikin Gold Diminta Uang, PD. Pasar Jaya Sebut Itu Oknum

SHARE
Tambah Daya di Cikin Gold Diminta Uang, PD. Pasar Jaya Sebut Itu Oknum

Caption Gambar: Tambah Daya di Cikin Gold Diminta Uang, PD. Pasar Jaya Sebut Itu Oknum. (FOTO: Tripadvistor)

JAKARTATODAYNEWS.CO.ID, JAKARTA - Pemilik ruko di gedung Cikin Gold, Jakarta Pusat mengeluhkan dengan pungli penambahan daya listrik yang terjadi di kawasan itu.

Lili, salah satu penyewa lapak di lantai dasar kawasan itu menuturkan dugaan pungli itu muncul ketika dirinya hendak menambah daya rukonya dari 1.300 watt menjadi 2.300 watt karena alat reparasi perhiasannya membutuh daya tinggi. 

Sempat menanyakan pengelola untuk resmi pada awal Juni, Lili kemudian disarankan lewat jalur petugas dengan membayar Rp3 juta untuk kenaikan itu.

“Katanya sudah bersih,” kata Lili menuturkan kejadian itu, Rabu (21/8/2024).

Dengan bayaran segitu, Lili menceritakan si oknum memastikan bila daya ruko bertambah namun yang terlihat hanya 1.300 watt. Termasuk ketika nantinya ada inspeksi, hal ini tidak akan diketahui petugas manapun, termasuk instansi lain. 

Menolak hal itu, Lili lantas mencoba jalur resmi yang berujung dirinya kena semprot si oknum itu. Ia pun akhirnya di abaikan, termasuk upayanya ke jalur resmi yang hingga berita di tulis tak kunjung di respon.

Tidak hanya soal tambah daya, pungli juga terjadi ketika dirinya hendak menambah CCTV dan peralatan elektronik seperti komputer. 

Akibat kondisi ini, Lili kemudian tidak bisa membuka ruko. Sebab niatnya memiliki usaha jasa reparasi perhiasan pun tidak bisa lantaran tenaga listrik mesin tidak tercover oleh daya listrik. Padahal ia telah membayar uang sewa ruko setahun. 

Senada Yenny, salah satu pemilik ruko. Ia mengatakan bahwa tanpa pungli pelayanan di sana sangat lama, bahkan terkesan diacuhkan. 

Ini terlihat ketika dirinya mengajukan penambahan daya sejak awal Juli 2024 yang hingga kini tak kunjung di respon. Setelah ditelusuri dan ditanyakan ke pemilik ruko lain, rupanya perlu uang pelicin untuk itu.

“Masalahnya sampai sekarang daya ruko kami sangat rendah hanya 1.300 waat. Padahal alat mesin membutuhkan 2.000 watt ke atas,” keluh Yenny.

Terhadap hal ini, Yenny sendiri telah bersurat ke pengelola maupun ke kantor PD. Pasar Jaya sejak akhir Juli. Namun rupanya hal itu tak pernah direspon atau ditanggapi.

Manager Humas PD. Pasar Jaya Agus Lamun tidak membenarkan adanya hal itu. Menurutnya pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Karenanya berencana akan mengecek kebenaranya. 

“Saya akan konfirmasi dahulu hal ini, dan saran saya apapun kegiatan yang ingin dilakukan di pasar alangkah baiknya langsung ke pengelola pasar karena semua sudah ada aturan dan ketentuannya yang resmi,” tutupnya. **

(JAKARTA TODAY)