Home Nasional Vaksinasi Individu Berbayar, Erick Thohir: Tidak Menggunakan APBN

Vaksinasi Individu Berbayar, Erick Thohir: Tidak Menggunakan APBN

Vaksinasi Covid-19

SHARE
Vaksinasi Individu Berbayar, Erick Thohir: Tidak Menggunakan APBN

Caption Gambar: Menteri BUMN Erick Thohir. Sumber: Humas Sekretariat Kabinet

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan Vaksinasi Gotong Royong, baik bagi badan usaha maupun individu, sesuai kebijakan vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Erick menyampaikan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong, baik untuk badan usaha/lembaga yang saat ini sudah berjalan maupun untuk individu, tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah. 

BACA JUGA: Kebutuhan Oksigen Pasien Covid Tinggi, Luhut: Pemerintah Impor Oksigen Cair

“Juga, tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerjasama bilateral dan multilateral seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI/COVAX,” ujar Menteri Erick Thohir dalam keterangan persnya, Senin, 12 Juli 2021

Vaksinasi Gotong Royong Individu sendiri merupakan perluasan dari program Vaksinasi Gotong Royong yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2021 yang disahkan per 5 Juli 2021.

BACA JUGA: Obat Covid Disebut Langka, Luhut: Pemerintah Sediakan Paket Obat Gratis

Beleid ini merupakan perubahan kedua dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 tahun 2021 untuk memberikan opsi pilihan atau opsi yang lebih luas ke masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi.

Erick menyatakan bahwa seluruh pendanaan Vaksinasi Gotong Royong, baik untuk badan usaha maupun individu, tidak pernah menggunakan APBN.

BACA JUGA: Kabar Baik, Rusun Pasar Rumput Terima Pasien Covid Mulai Hari Ini

“Pengadaan vaksin yang digunakan di Vaksinasi Gotong Royong serta pelaksanaannya menggunakan keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi yang dilakukan oleh holding farmasi BUMN. Sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN. Sementara, biaya vaksinasi Gotong Royong Individu menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji oleh BPKP,” tuturnya.

BACA JUGA: Asrama Haji Mulai Terima Pasien Covid-19, Simak Kriteria Pasien yang Dirawat

Menteri Erick menekankan pentingnya saling gotong royong dalam kondisi PPKM Darurat ini. 

“Vaksinasi Gotong Royong untuk individu merupakan dukungan untuk percepatan vaksinasi guna mencapai Herd Immunity, dan menyelamatkan jiwa. Masyarakat pun kini memiliki opsi tambahan untuk mengakses vaksinasi. Ini salah satu bentuk gotong royong yang bisa dilakukan masyarakat di momen penuh tantangan ini,” ucapnya.

(Jakartatodaynews.com)