Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah menyediakan 300 ribu paket obat terapi gratis untuk pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala dan bergejala ringan yang sedang menjalani isolasi mandiri.
“Presiden sudah memutuskan tadi, mulai Rabu minggu ini, kami akan launching ada 300 ribu paket obat,” kata dia dalam keterangannya, Senin, 12 Juli 2021.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyebutkan alokasi paket tersebut adalah Paket 1 untuk pasien OTG sebanyak 10 persen.
BACA JUGA: Kabar Baik, Rusun Pasar Rumput Terima Pasien Covid Mulai Hari Ini
Kemudian Paket 2 untuk pasien bergejala demam dan hilang indra penciuman atau anosmia sebanyak 60 persen, dan Paket 3 untuk pasien bergejala demam serta batuk sebanyak 30 persen.
“Paket obat ini akan menjangkau hampir 210 ribu kasus aktif yang kita berikan. Dan ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Ini akan dibagikan oleh TNI bersama-sama elemen-elemen yang lain. Prosedurnya sudah disusun sehingga itu bisa jalan,” ujar Luhut.
BACA JUGA: Asrama Haji Mulai Terima Pasien Covid-19, Simak Kriteria Pasien yang Dirawat
Pemerintah juga terus memastikan ketersediaan obat-obatan serta alat kesehatan untuk penanganan pasien COVID-19.
“Obat ini tadi hanya Remdesivir yang kurang dan Actemra. Jadi Remdesivir dan Actemra, dan sebentar lagi kami dengan Menteri Kesehatan akan bicara mengenai license untuk Actemra supaya kita bisa produksi dalam negeri. Saya kira ini semua berjalan,” ucap Luhut.
BACA JUGA: Evaluasi PPKM Darurat, Ini Kata Luhut
BACA JUGA: LaporCovid: Ratusan Pasien Isolasi Mandiri Meninggal di Rumah
Selain itu, pemerintah juga akan segera memberikan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat, yang akan didistribusikan oleh TNI dan Polri.
“Perintah Presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan. Jadi semua titik-titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan atau kekurangan beras akan dibagikan oleh TNI [dan Polri] dan akan mulai berlaku mungkin hari Rabu ini, ada yang lima kilogram dan sepuluh kilogram,” ujarnya.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY