Home Hukum BNN RI Musnahkan 600 Kg Narkoba Hasil Ungkapan Selama 3 Bulan

BNN RI Musnahkan 600 Kg Narkoba Hasil Ungkapan Selama 3 Bulan

BNN RI

SHARE
BNN RI Musnahkan 600 Kg Narkoba Hasil Ungkapan Selama 3 Bulan

Caption Gambar: Marthinus Hukom, Kepala BNN RI

JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menegaskan pihaknya telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dan triliunan rupiah dari peredaran narkoba sepanjang pertengahan tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam doorstop usai paparan kasus narkoba terbaru.

“Kalau 1 kilogram itu nilainya sekitar Rp2 miliar, artinya kita sudah menyelamatkan uang sekitar Rp 600 hingga Rp 700 miliar. Ini bukan jumlah kecil,” kata Marthinus di Jakarta, Selasa (2/7/2025).

Ia menambahkan, dari perhitungan sederhana, jika 1 gram narkoba dapat merusak empat orang, maka 600 ribu jiwa telah diselamatkan.

Menurutnya, peredaran narkoba bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut kerusakan moral, fisik, dan sosial masyarakat. “Kita harus menyelamatkan uang dan generasi bangsa dari sesuatu yang sia-sia dan merusak,” ujarnya.

Dari bulan April hingga Juni 2025, BNN bersama Bea Cukai dan instansi lain berhasil mengungkap 34 kasus besar narkoba lintas provinsi. Operasi dilakukan secara masif, baik di jalur laut maupun darat.

“Yang penting bukan hanya banyaknya yang ditangkap, tapi rusaknya jaringan mereka,” tegasnya.

Marthinus menyebut pengungkapan kasus tahun ini jauh lebih maksimal dibanding tahun sebelumnya. Sejak menjabat pada 2023, ia menekankan strategi penguatan intelijen dan kolaborasi antar lembaga seperti TNI AL, Polri, dan Bea Cukai. Hasilnya, hampir enam ton narkoba berhasil diamankan hingga pertengahan 2025.

Untuk wilayah Jakarta, kawasan rawan seperti Boncos masih menjadi perhatian BNN.

“Tapi kami sudah memutus mata rantainya, termasuk menangkap bandar di Sunter dan Senen yang hendak suplai ke kampung-kampung,” jelasnya.

Tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia juga menunjukkan penurunan. Dari 1,9 persen pada 2019 menjadi 1,7 persen di 2023.

“Itu artinya tekanan terhadap jaringan berjalan efektif,” tambahnya.

Soal rehabilitasi, Marthinus menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif, tidak cukup hanya dengan mengirim korban ke pusat rehabilitasi.

“Kita butuh keterlibatan keluarga, komunitas, dan masyarakat untuk membantu mereka kembali pulih,” katanya.

Ia menyayangkan masih adanya stigma terhadap mantan pecandu yang justru memicu mereka kembali ke lingkungan lama.

“Rehab itu bukan hanya soal medis, tapi sosial dan psikologis. Jangan tinggalkan mereka sendirian,” tegasnya.

Marthinus juga menanggapi soal dugaan lembaga rehab yang memeras pecandu. Ia menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti kasus itu meskipun enggan menyebut siapa yang terlibat.

“Ada proses perubahan, tapi saya tidak akan sebutkan nama,” katanya.

Terkait wacana legalisasi ganja, ia menyatakan hal tersebut bukan wewenang BNN. “Kita tidak boleh berdiri di atas mitos atau testimoni pribadi. Harus berbasis riset ilmiah dan konsensus para ahli,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan tujuan legalisasi: apakah untuk ekonomi atau kesehatan, dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kalau untuk medis, harus ada pembingkaian ketat. Tidak boleh dilegalkan secara umum,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa saat ini pengguna ganja di Indonesia sudah mencapai 1,4 juta orang. “Bayangkan 1,4 juta hidup dalam delusi,” kata Marthinus.

Ia mengimbau agar segala wacana legalisasi dilakukan dengan pertimbangan etis, medis, dan ekonomis yang matang. “Penelitian sedang berjalan. Tapi ingat, kalau pun bisa untuk medis, bukan berarti untuk bebas digunakan,” pungkasnya. (VIR)