Home Kriminal Polsek Palmerah Tangkap Wanita Pembuang Bayi

Polsek Palmerah Tangkap Wanita Pembuang Bayi

Polsek Palmerah

SHARE
Polsek Palmerah Tangkap Wanita Pembuang Bayi

Caption Gambar: Kapolsek Palmerah Kompol Eko

JAKARTA - Seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025) pagi. Bayi malang itu ditemukan warga dalam keadaan tanpa pakaian, tergeletak di dekat semak-semak, dengan sebuah kantong plastik biru di sebelahnya.

Informasi awal disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian sekitar pukul 06.30 WIB. Mendapat laporan tersebut, petugas Piket Tusi Projek Palmerah yang dipimpin Pawas langsung bergerak menuju lokasi penemuan.

"Begitu kami tiba di lokasi, bayi tersebut sudah diamankan oleh salah satu PRT setempat," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi, Kamis (26/6/2025) kemarin.

Bayi perempuan itu langsung dibawa petugas bersama PRT ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan medis awal. Saat ditemukan, kondisi bayi masih hidup namun dalam keadaan lemah dan menggigil.

Eko menerangkan, menurut warga yang pertama kali menemukan, bayi itu terlihat di semak-semak tanpa dibungkus kain ataupun pakaian.

"Saya kira boneka, pas didekati ternyata bayi beneran," ujar warga yang enggan disebut namanya.

Polisi menduga kuat bayi tersebut sengaja ditelantarkan oleh wanita berinisial JAD (29) warga sekitar lokasi kejadisn.

"Hasil penyelidikan berdasarkan CCTV, kami mendapati informasi wanita yang membuang bayi tersebut," tegasnya.

Kantong plastik berwarna biru yang ditemukan di samping bayi kini diamankan sebagai barang bukti. 

"Saat ini bayi tersebut berada di bawah pengawasan medis dan dalam kondisi stabil," tuturnya.

Eko menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk mengurus proses perlindungan dan penampungan sementara bagi bayi tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus penelantaran bayi di Ibu Kota. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dan menyerahkan bayi secara resmi ke lembaga yang berwenang bila memang tidak mampu merawatnya.

"Kami akan tindak tegas pelaku penelantaran ini. Bayi itu tidak bersalah dan pantas mendapatkan perlindungan," pungkasnya.