Home Hukum Selly Gantina Temukan Fakta Himbara Persulit Penerima

Selly Gantina Temukan Fakta Himbara Persulit Penerima

SHARE
Selly Gantina Temukan Fakta Himbara Persulit Penerima

Caption Gambar: Selly Gantina Temukan Fakta Himbara Persulit Penerima

JAKARTATODAY.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menemukan fakta bila hingga kini bank Himbara masih mempersulit penyaluran bansos. 

 

Hal itu terungkap usai dirinya bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di kawasan Cirebon dan Indramayu. Menurutnya banyak dari mereka yang sulit mencairkan dana hanya karena masalah maladministrasi.

 

“Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judol melainkan ketidaksesuai antara DTSN atau KK KTP dengan Kyc (Know Your Customer) di perbankan,” kata Selly Gantina di sela-sela kunjungan di Dapil Jabar VIII, Minggu (6/7/2025).

 

Sebelumnya PPAT dan Kemensos merilis lebih dari 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun disinyalir terafiliasi dengan judi online (judol). Kedua menuding bila penerima menggunakan rekening itu memainkan judol.

 

Sebagai komitmen Ketua DPR Ibu Puan Maharani yang menegaskan membantu masyarakat kecil. Selly Gantina yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Kemensos dan PPATK segera membuka data lebih jauh sehingga tidak memberikan stigma negatif kepada penerima yang notabene-nya masyarakat pra sejahtera.

 

Sebagai contoh, lanjut Selly, penerima bansos bernama Darsinih yang tertera di KTP dan DTSN, sementara di KYC nama nya menggunakan huruf H, Darsini. Padahal NIK, alamat, dan orang tuanya sama. Namun pencairan tidak bisa dilakukan. 

 

“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Ketidaksesuaian data ini sering terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSN dengan adminduk, ataupun dengan KYC perbankan,” tuturnya. 

 

Meski upaya upaya mengadvokasi telah dilakukan oleh pekerja sosial. Namun rupanya hal itu tidak lantas membuat penyaluran bisa dilakukan. 

 

Karena itulah, mantan Plt Bupati Cirebon itu meminta PPATK menyelidiki dan merinci sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena maladministrasi. 

 

“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya,” tuturnya.

 

Selly menilai pernyataan yang dilontarkan Kemensos dan PPATK tak ubahnya membuat framing negatif kepada penerima. Karenanya ia memberikan catatan penting untuk PPATK untuk menganalisa atau mengaudit endapan uang bansos tersebut ada di perbankan himbara mana.

 

“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” tutupnya. **

(JAKARTA TODAY)