
Caption Gambar:
JAKARTATODAYNEWS, Jakarta – Kasus pembobolan dan bailout Bank Century yang mencuat pada 2008 masih tercatat sebagai salah satu skandal perbankan terbesar di Indonesia. Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp7,4 triliun, kasus ini tidak hanya mengguncang industri keuangan nasional, tetapi juga menimbulkan kepanikan masyarakat terhadap stabilitas sistem perbankan kala itu.
Modus Operandi: Manipulasi dan Dana Gelap
Investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK mengungkap adanya praktik manipulasi laporan keuangan, pencairan kredit fiktif, serta pencucian uang melalui rekening bank terkait. Uang yang seharusnya menjadi jaminan likuiditas justru mengalir ke sejumlah perusahaan terafiliasi dan rekening pribadi pejabat bank.
Dokumen investigasi menyebut, setidaknya lebih dari Rp1,5 triliun dana kredit macet disalurkan tanpa agunan memadai. Celah inilah yang kemudian membuat bank lumpuh, hingga memaksa pemerintah mengambil keputusan penyelamatan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Jumlah Kerugian
Kerugian Negara: Rp7,4 triliun (dana talangan LPS yang tidak kembali).
Kerugian Bank: Modal Bank Century yang terkikis hingga minus, menyebabkan aset perbankan ambruk.
Kerugian Perusahaan: Sejumlah perusahaan klien kehilangan akses dana segar akibat macetnya pencairan.
Kerugian Masyarakat: Ribuan nasabah panik, antre menarik simpanan, sebagian gagal mendapatkan kembali tabungannya tepat waktu.
Kepanikan ini memunculkan efek domino: banyak masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap bank menengah. Bahkan, beberapa nasabah di bank lain ikut melakukan rush money karena takut simpanan mereka raib.
Dampak Sosial dan Ekonomi
1. Krisis Kepercayaan – Publik mulai meragukan transparansi perbankan Indonesia.
2. Perekonomian Terguncang – Di tengah krisis global 2008, dana bailout yang digelontorkan justru memicu kontroversi politik.
3. Proses Hukum Panjang – Sejumlah pejabat tinggi Bank Century dan pengusaha terafiliasi akhirnya divonis bersalah, namun publik menilai banyak aktor besar masih “tak tersentuh”.
Suara dari Korban
“Tabungan saya Rp300 juta tiba-tiba dibekukan berbulan-bulan. Uang itu untuk biaya kuliah anak saya di luar negeri. Saya harus berhutang sana-sini,” kata Suryani, salah satu nasabah yang diwawancara tim investigasi.
Pengakuan seperti ini hanya secuil dari ribuan nasabah yang terdampak langsung. Mereka bukan hanya kehilangan dana, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem perbankan.
Kasus Century menjadi pelajaran pahit betapa lemahnya sistem pengawasan perbankan Indonesia kala itu. Meski sudah berlalu lebih dari satu dekade, luka akibat skandal tersebut masih membekas di benak masyarakat. Pertanyaan besar pun tetap menggantung: apakah semua aktor besar sudah benar-benar diadili
LEAVE A REPLY