Caption Gambar:
JAKARTATODAYNEWS, Jakarta - Informasi soal hilangnya artikel berita pada website resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terkait dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan tahun 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kini menjadi sorotan.
Perwakilan kelompok milenial di Jakarta pun menyayangkan peristiwa ini terjadi. Pasalnya, website resmi sekelas BPK terkesan hanya menampilkan informasi yang sesuai selera mereka sendiri. "Lho emang iya dihapus? kan web resmi? wah parah ini parah," kata seorang milenial di Jakarta, Risa (14/6).
Hilangnya berita dengan judul "Kualitas Pengelolaan Keuangan Tahun 2023 Dinilai Baik, Pengamat Sebut Pemprov DKI Layak Raih WTP" yang dimuat pada website jakarta.bpk.go.id kini lenyap dan hanya menampilkan keterangan Error 404. Diduga, berita tersebut telah di takedown, alias dihapus kembali oleh pemilik web tersebut.
Kasus hilangnya berita di web BPK DKI ini pun dinilai sebagai sikap tidak profesional. Padahal, isi dari berita yang disajikan pun merupakan informasi positif terkait dengan prestasi yang telah diberikan oleh KPK, BPKP, Kementerian dan institusi lain kepada Pemprov DKI Jakarta. "Enggak Profesional dong ya," katanya.
Sebagai informasi, Error 404 Not Found adalah kode status HTTP atau Hypertext Transfer Protocol yang menunjukkan bahwa server tidak dapat menemukan halaman atau sumber daya yang diminta oleh pengguna.
Saat pengguna memasukkan URL di browser, maka browser akan mengirimkan permintaan ke server. Jika server tidak dapat menemukan halaman yang diminta, maka akan mengembalikan pesan Error 404.
Diantara penyebab pesan tersebut Error 404 adalah karena halaman tersebut telah dihapus atau dipindahkan ke URL lain tanpa pengalihan (redirect), sehingga server tidak akan menemukannya dan mengembalikan Error 404.
LEAVE A REPLY