Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Banyak penyalahguna narkoba yang muda di rehabilitasi mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pemberantasan narkoba.
Hal itu diungkapkan Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung saat mengomentari tertangkapnya musisi Anji alias AN alias EAP oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (11/6/2021) lalu.
"Ada laporan masyarakat yang diperas oleh oknum pengelola panti rehabilitasi," tegas Budi dalam siaran persnya, Senin (14/6/2021).
Budi sendiri tak sesumbar, kala itu dirinya mendapati pemerasan itu dilakukan di panti rehabilitasi di Bogor, kuat dugaan pemerasan ini melibatkan oknum aparat keamanan.
"Si korban yang saat itu diserahkan Polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar ia bisa dibebaskan," tambahnya.
BACA JUGA : Anji Diciduk Karena Ganja, INW Ingatkan Polisi Tak Terburu Kasih Rehab
BACA JUGA : Tak Hanya Ganja Polisi Sebut Ada Barang Bukti Lain Saat Penangkapan Anji
Meski tak merinci oknum aparat maupun petugas yang dimaksud, namun Budi menegaskan transparasi proses rehab perlu dibuka kepolisian.
Dengan demikian, kepolisian akan membuktikan kepada masyarakat serius dalam memberantas peredaranan dan penyalahgunaan narkoba.
Karenanya selain mengiatkan agar polisi tak bermain main dalam menangani kasus narkoba.
"Jika masih ada polisi yang berani menyalahgunakan jabatannya, berarti polisi tersebut sudah siap menerima sangsi apapun atas sumpah jabatan yang dilanggarnya," tutupnya.
Sebelumnya diketahui Musisi Anji alias AN alias EAP diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari studio musik di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) lalu.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY