Home Nasional Berkas Tersangka Lengkap, Kasus Pembunuhan Laskar FPI Segera Masuk Pengadilan

Berkas Tersangka Lengkap, Kasus Pembunuhan Laskar FPI Segera Masuk Pengadilan

FPI

SHARE
Berkas Tersangka Lengkap, Kasus Pembunuhan Laskar FPI Segera Masuk Pengadilan

Caption Gambar: Ilustrasi gedung pengadilan. Sumber: Freepik.com

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Berkas perkara dugaan pembunuhan terhadap anggota FPI di tol Cikampek KM 50 dinyatakan sudah lengkap atau P-21. Tersangka atas dugaan pembunuhan ini berinisial FR dan MYO.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan dinyatakan telah lengkap setelah dilakukan gelar perkara atau ekspose yang dilaksanakan oleh tim Jaksa Peneliti, Jumat, 25 Juni 2021.

BACA JUGA: Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbudristek: Anak Tetap dapat Belajar dari Rumah

“Kelengkapan berkas perkara, baik formal maupun materiil telah terpenuhi sehingga berkas perkara dapat dinyatakan lengkap,” kata Leonard di dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.

BACA JUGA: Warganet Minta Lockdown, Jokowi: PPKM Mikro Paling Tepat Hentikan Penularan Covid

Selanjutnya, tim Jaksa Penuntut Umum meminta kepada tim penyidik Bareskrim Polri untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau Penyerahan Tahap II. 

“Ini guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Leonard.

(Jakartatodaynews.com)