Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Mengganasnya Covid-19 di Jakarta, membuat aktifitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cengkareng Timur akan ditutup.
Pelaksanaan ini dimulai pada hari ini, Senin (21/6/2021) hingga 14 hari kedepan, atau 4 Juli 2021 mendatang.
Lurah Cengkareng Timur, Ardih Mihur membenarkan akan hal itu, ia menegaskan pembatasan aktifitas ini demi mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Karena mencermati perkembangan Covid semakin buruk dan rumah sakit sudah penuh, jadi diambil kebijakan pengendalian kerumunan di pasar dikendalikan," katanya saat dikonfirmasi.
Selain membatasi PKL, pihaknya juga kembali membatasi aktifitas usaha lainnya seperti minimarket dan toko swalayan, kedua tempat itu hanya akan beraktifitas hingga pukul 9 malam.
BACA JUGA : Prediksi Ukraina vs Austria: Berebut Posisi Kedua
Sejauh ini, Ardih mencatat lebih dari 200 PKL yang berada di wilayahnya, mereka tersebar di sekitar RSUD Cengkareng, jalan Lengkong, Apartement City Resort, dan beberapa lokasi lainnya.
Ardih menegaskan aturan itu berlaku untuk semua pkl dan jenis usaha apapun.
Ia pun mengancam akan menindak tegas pelaku usaha yang membandel, salah satunya menyemprotkan air ke pkl.
"Kita tidak tolerir lagi kalau skrng ini jam 9 tetap kami semprot mobil Damkar jadi bakal disemprot aja," tegasnya.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY