Home Hukum Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Munaroh Surati Tiga Lembaga

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Munaroh Surati Tiga Lembaga

SHARE
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Munaroh Surati Tiga Lembaga

Caption Gambar: Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Munaroh Surati Tiga Lembaga. (FOTO : Isitimewa)

JAKARTATODAYNEWS.COM, JAKARTA - Korban dugaan mafia tanah, Munaroh (62) akhirnya menyurati Kemenkopolhukam dan BPN Jakarta Barat. Langkah itu diambil usai dirinya kecewa dengan kasus tanah miliknya. 

Selain melayangkan surat ke kedua instansi itu, Munaroh akan melayangkan hal serupa kepada Presiden Jokowi. Ia mempertanyakan ketidakjelasan tanah miliknya yang berlokasi di Jalan Daan Mogot Nomor 170, RT 10/01, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Pasalnya, dua surat jawaban BPN Jakarta Barat yang sebelumnya diterima Munaroh tidak saling berkaitan satu sama lain dan cendrung menampakkan adanya dugaan permainan mafia tanah. 

"Surat itu mempertanyakan kejelasan atas tanah milik saya," kata Munaroh dalam Siaran Persnya, Jumat (25/8/2023).

Surat itu merupakan komplain atas jawaban BPN pada Nomor 8204/13-31.73.2019 pada 23 September 2019 serta surat bernomor HP.01.01/4160-31.73/XI/2022 tanggal 30 Desember 2022, BPN Jakarta Barat menyatakan permohonan tidak bisa diteruskan karena terdapat perkara Nomor 05/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Bar. 

"Saya semakin bingung begitu masifnya kah mafia tanah di Indonesia sehingga tanah yang benar-benar miliki almarhum bapak saya saja bisa dimanipulasi oleh instansi pemerintah," jelasnya. 

Selain kepada BPN, surat serupa juga diberikan ke Kemenkopolhukam. Ia meminta instansi di bawah Mahfud MD segera melakukan langkah nyata menindak kasusnya melalui satgas mafia tanah. Hal serupa juga ia lakukan ke Presiden Jokowi, Ombudsman, Kanwil BPN ,dan Kejaksaan Agung. 

Kuasa Hukum Munaroh, dari LBH Galang Kemajuan Indonesia Iwan Chandra meminta Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Barat membantu menyelesaikan sengketa tanah yang dialami Munaroh sehingga dapat membuktikan kinerja dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia. 

"Kami berharap kasus ini tidak berlarut-larut sehingga setuan Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan mafia tanah benar-benar terlaksana hingga ke jajaran bawah. Bukan sekadar omong kosong belaka," tutur Iwan.

Terpisah, Plt Kasie Hak dan Pendaftaran BPN Jakarta Barat Nuzul Azman mengatakan pihaknya akan menyelidiki surat itu dan menelusuri kasus Munaroh. 

“Jadi saya belum bisa bicara banyak dan menyelidiki serta mendalami surat itu,” tutupnya. **

(JAKARTATODAYNEWS.COM)