
Caption Gambar:
JAKARTA - Polsek Metro Tambora meringkus pelaku pencurian sepeda motor Kusnadi alias Nadi (29) pada 15 Juli 2025. Usut punya usut rupanya pelaku merupakan DPO kasus pembunuhan yang saat ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Tersangka DPO kasus pembunuhan yang ditangani Polda Metro Jaya di tahun 2022 selama pelarian tersangka berpindah-pindah tempat lari ke Lampung ke Jakarta," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami saat konferensi pers di Polsek Tambora, Rabu (23/7).
Tersangka, kata Kukuh menyasar kendaraan motor yang terparkir di depan rumah dalam gang. Korban saat itu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya di depan rumah.
Tak habis akal, pelaku tetap menyasar motor milik korban sambil melihat situasi di lokasi kejadian.
"Tersangkanya Kusnadi berjalan dan sudah ada niat ambil motot membawa kunci letter Y dan mata kunci ujung lancip dan tang besi tersangka berjalan ke sasaran ke motor Beat biru hitam," terang dia.
Pelaku secara paksa mencongkel gembok yang terpasang di piringan sepeda motor dan berhasil di bawa kabur. Setelahnya motor tersebut dijual di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
"Tersangka menjual motor tersebut di Kampung Bahari dengan salah satu orang yang tidsk dikenal ditukar debgan uang Rp500 ribu dan narkoba sabu 1/5 gram," bebernya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak lima kali dan telah disangkakan dengan Pasal 363 dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. VIR
LEAVE A REPLY