Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA – Dua truk sampah di Jakarta Utara kini tak lagi mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Kedua truk dialihkan mengangkut sampah khusus organic dan non organik ke Rukun Warga (RW) percontohan.
“Ada dua truk residu, organik dan anorganik yang kini tak lagi membuang sampah ke TPST Bantar Gebang. Keduanya dialihkan mengangkut sampah khusus bagi RW yang sedang menjalani uji coba pilah dan angkut sampah terjadwal,” kata Achmad Hariadi, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Jumat (25/6).
Hariadi menerangkan, pengalihan dua truk residu ini menjadi terobosan dalam implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW.
Untuk sampah organik, truk sampah menjemput sampah organik yang sudah dipilah warga selanjutnya diolah ditempat yang telah ditentukan. Sedangkan untuk sampah anorganik dikirim ke Bank Sampah yang juga masih dalam lingkup 28 RW tersebut.
“Ini upaya sekaligus strategi dalam pengurangan sampah di sumber rumah tangga. Mengurangi sampah di DKI juga,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, pengalihan dua truk sampah ini salah satu langkah efisiensi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM), Tol, dan pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK).
"Semoga dengan ikhtiar pengalihfungsian dua truk residu ini akan mendorong gerakan pemilahan dan pengangkutan sampah secara terjadwal di Jakarta Utara,” tutupnya.
LEAVE A REPLY