Home Peristiwa Kembali Berjalan, Pembangunan Apartemen Arkamaya Milik PT Teguh Bina Karya Kota Bekasi

Kembali Berjalan, Pembangunan Apartemen Arkamaya Milik PT Teguh Bina Karya Kota Bekasi

Pembangunan

SHARE
Kembali Berjalan, Pembangunan Apartemen Arkamaya Milik PT Teguh Bina Karya Kota Bekasi

Caption Gambar: Dok Istimewa

JAKARTATODAYNEWS.COM - Setelah sempat ditentang warga setempat, sekarang pembangunan Apartemen Arkamaya milik PT Teguh Bina Karya (TBK) di Kota Bekasi, Jawa Barat kembali berjalan.

Pembangunan apartemen yang berlokasi di Jalan Kemakmuran 65, Kelurahan Margajaya, Kota Bekasi, ini sempat terhenti pada 2019 karena ditentang oleh sekelompok orang yang kurang bertangung jawab.

Menurut Tommy Santoso, selaku Direktur PT Teguh Bina Karya, perusahaannya sekarang memperoleh titik terang setelah sebelumnya warga sekitar Margajaya tepatnya warga Villa 200 sempat menolak pembangunan apartemen tersebut.

“Awal yang baik untuk kedepannya untuk pembangunan proyek kami,” ujar Tommy ketika ditemui di SCBD, Rabu 26 Juli 2023.

Juanto Salim, selaku Direktur Utama PT Teguh Bina Karya mengatakan, perusahaannya memperoleh titik terang yang mana sebelumnya warga Villa 200 menolak pembangunan apartemen tersebut.

“Awalnya warga menilai bahwa pembangunan proyek apartemen tersebut akan mengganggu kegiatan warga dan menyebabkan kerusakan sekitar,” ujarnya.

Juanto Salim menjelaskan, serangkaian tindakan warga seperti menutup akses jalan menuju ke proyek, pemasangan spanduk sempat menghentikan kegiatan pembangunan apartemen.

“Tentunya akibat rangkaian-rangkaian aksi warga berdampak pada kerugian PT Teguh Bina Karya baik secara materiil maupun immaterial,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan warga itu membuat pemasaran apartemen Arkamaya menjadi sulit karena calon pembeli menjadi ragu.

“Dari aksi-aksi penolakan atas proyek pembangunan apartemen ini juga sempat berlanjut hingga ke meja persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara terkait permasalahan izin pembangunan apartemen, yang pada akhirnya dimenangkan oleh PT Teguh Bina Karya namun pada tanggal 26 Juni 2023 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Jakarta dalam Putusan No. 127/B/LH/2023/PT.TUN.JKT dimana izin milik PT TBK dikuatkan oleh Majelis Hakim Tinggi TUN Jakarta tersebut,” ujarnya.

Setelah putusan PT Tata Usaha Negara tersebut, PT Teguh Bina Karya dan warga proaktif mencari titik temu. 

Manajemen perusahaan dan warga menyetujui dan menjamin bahwa pembangunan apartemen Arkamaya akan selesai dengan aman.

Selain itu, PT Teguh Bina Karya juga menunjuk seseorang yang khusus menjaga komunikasi antara manajemen dan warga untuk mencegah miskomunikasi dikemudian hari.