Home Perkotaan Lima Anggota Satpol PP Jakbar Dipecat karena Minta Jatah ke PKL

Lima Anggota Satpol PP Jakbar Dipecat karena Minta Jatah ke PKL

Satpol PP

SHARE
Lima Anggota Satpol PP Jakbar Dipecat karena Minta Jatah ke PKL

Caption Gambar: Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat ditemui di kantornya, Sabtu (21/8/2021). (Foto Jakartatodaynews.com)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabar memecat lima anggotanya lantaran diduga meminta jatah dengan pedagang kaki lima (PKL), langkah ini merupakan tindakan tegas petugas dalam mendisiplinkan anggotanya. 

Tamo menegaskan pihaknya tanpa kompromi menindak anggota yang bermain.

“Saya pasti tindak dan sudah ada lima orang yang saya pecat karena pungli ke pedagang kaki lima," tegas Tamo, Sabtu (21/8/2021).

Tamo meminta kepada para PKL agar melaporkan jika kedapatan memergoki petugas Satpol PP melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang.

Ia pun berjanji setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan langsung menyelidiki laporan itu. 

"Saya minta bantuan dari semua pihak untuk melaporkan langsung ke saya di kantor wali kota Jakbar lantai 12 blok D apabila anggota saya ada yang melakukan pungli ke pedagang kaki lima," kata Tamo.

Penindakan tegas kepada petugas yang melakukan pungli kepada pedagang kaki lima dilakukan karena menyangkut masyarakat kecil.

Untuk itu, Tamo tak akan segan memberikan penindakan kepada petugasnya yang menyeleweng melakukan pungli kepada pedagang kali lima.

"Saya pasti akan tindak. Kirim nomornya, nama orangnya, anggota Satpol PP di Kelurahan mana Kecamatan mana," tutupnya. 

 

(Jakartatodaynews.com)