Home Nasional Lowongan Kerja, Masa Pendaftaran CASN Kemenag Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021, Ini Penjelasannya

Lowongan Kerja, Masa Pendaftaran CASN Kemenag Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021, Ini Penjelasannya

Lowongan Kerja

SHARE
Lowongan Kerja, Masa Pendaftaran CASN Kemenag Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021, Ini Penjelasannya

Caption Gambar: Ilustrasi: Masa pendaftaran CASN Kemenag diperpanjang hingga 26 Juli 2021 mendatang. (freepik)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.

Dijelaskan Sekjen Kemenag Niza Ali, saat ini masa pendaftaran CASN Kemenag tersebut diperpanjang hingga 26 Juli 2021 mendatang.

“Masa pendaftaran CASN Kemenag yang sedianya ditutup pada 21 Juli 2021, kita perpanjang hingga 26 Juli 2021,” ungkap Nizar Ali dikutip Jakartatodayco.id dari artikel kemenag.go.id, Rabu (21/7/2021).

“Ini sesuai dengan surat Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) kita terima, terkait Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021,” tambahnya.

Kata Nizar Ali, dalam surat nomor 620/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021 disebutkan penyesuaian jadwal dilakukan dalam rangka memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat, untuk mengikuti seleksi CASN 2021.

Ia pun berharap penyesuaian jadwal ini juga dapat dimanfaatkan para pelamar CASN Kemenag.

Nizar Ali mengungkapkan, hingga Senin 19 Juli 2021 jumlah pelamar CASN Kemenag sudah lebih dari 40 ribu orang untuk memperebutkan 1.361 formasi yang tersedia.

“Tercatat sudah ada 40.819 orang pelamar CASN Kemenag,” tutur Nizar.

“Kami berharap perpanjangan masa pendaftaran ini dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berminat menjadi CASN Kemenag. Manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Berikut penyesuaian jadwal tahapan seleksi CASN Kemenag 2021:

1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021

2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni – 26 Juli 2021

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

4. Masa sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

5. Jawab sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

6. Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021

(Jakartatodaynews.com/kemenag.go.id)