Home Nasional Lowongan Kerja, Masa Pendaftaran CASN KemenPAN-RB Diperpanjang, Berikut Penjelasannya

Lowongan Kerja, Masa Pendaftaran CASN KemenPAN-RB Diperpanjang, Berikut Penjelasannya

Lowongan Kerja

SHARE
Lowongan Kerja, Masa Pendaftaran CASN KemenPAN-RB Diperpanjang, Berikut Penjelasannya

Caption Gambar: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang masa pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN). (Kolase Jakartatodaynews.com/Instagram @kemenpanrb/menpan.go.id)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang masa pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN).

KemenPAN-RB memperpanjang masa pendaftaran CASN KemenPAN-RB selama lima hari, yang semula pendaftaran online ditutup pada 21 Juli 2021, kini menjadi 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Dalam siaran pers KemenPAN-RIB, Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan selain proses pendaftaran, pergeseran waktu juga terjadi pada seluruh rangkaian proses pengadaan CASN KemenPAN-RB.

“Untuk masyarakat yang belum sempat mendaftar, dapat menggunakan sisa waktu ini sebaik-baiknya."

"Bagi yang belum melengkapi persyaratan, segera lengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya Wahyu Atmaji di Jakarta, mengutip siaran pers KemenPAN-RB, Rabu (21/07/2021).

Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan sesuai dengan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang semula dijadwalkan pada tanggal 28-29 Juli 2021, menjadi 2-3 Agustus 2021.

“Kemudian Masa Sanggah juga mengalami perubahan, dimana sebelumnya pada tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2021, menjadi tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021,” jelasnya di Kantor Kementerian PAN-RB.

Selanjutnya proses Jawab Sanggah yang semula pada 30 Juli – 8 Agustus 2021, bergeser di tanggal 4-13 Agustus 2021.

Kemudian Pengumuman Pasca Sanggah semula tanggal 9 Agustus 2021 menjadi 15 Agustus 2021.

Penjelasan perpanjangan waktu pendaftaran CASN Kementerian PANRB diatur dalam Surat Pengumuman Nomor: B/93/S.KP.01.00/2021.

Siurat pengumuman itu berisikan Tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.

Lebih lanjut, Atmaji menjelaskan tahapan pelaksanaan pengadaan ASN akan dilakukan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Tahapan itu antara lain Seleksi Kompetensi Dasar PNS, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru, Seleksi Kompetesi Bidang PNS, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK.

Disampaikan bahwa pada surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun 2021 sekaligus Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman menpan.go.id.

Adapun jumlah kebutuhan pegawai ASN sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 994 Tahun 2021, yakni:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS), jumlah kebutuhan 64 orang

- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlah kebutuhan 19 orang

Alhasil, kebutuhan ASN di lingkungan KemenPAN-RB ditotal sebanyak 83 orang.

Berikut ini alokasi kebutuhan pada masing-masing jabatan di lingkungan KemenPAN-RB:

Rincian kebutuhan PNS

Berikut rincian kebutuhan CPNS beserta jabatan dan jumlah formasi:

- Ahli Pertama-Analis Kebijakan penempatan di Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan: 5 orang

- Ahli Pertama-Pranata Komputer penempatan di Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan: 1 orang

- Ahli Pertama-Analis Kebijakan penempatan di Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana: 11 orang

- Ahli Pertama-Pranata Komputer penempatan di Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana: 2 orang

- Ahli Pertama-Perencana: 1 orang

- Ahli Pertama-Analis Kebijakan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur: 8 orang

- Ahli Pertama-Perencana penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur: 3 orang

- Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur: 1 orang

- Ahli Pertama-Analis Kebijakan penempatan di Deputi Bidang Pelayanan Publik: 13 orang

- Ahli Pertama-Pranata Komputer penempatan di Deputi Bidang Pelayanan Publik: 1 orang

- Ahli Pertama-Analis Kebijakan penempatan di Sekretariat Kementerian: 2 orang

- Ahli Pertama-Analis Kebijakan penempatan di Sekretariat Kementerian: 2 orang

- Ahli Pertama-Perencana penempatan di Sekretariat Kementerian: 1 orang

- Ahli Pertama-Perancang Peraturan penempatan di Sekretariat Kementerian: 1 orang

- Ahli Pertama-Pranata Komputer penempatan di Sekretariat Kementerian: 2 orang

- Terampil-Pranata Hubungan Masyarakat penempatan di Sekretariat Kementerian: 3 orang

- Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur penempatan di Sekretariat Kementerian: 1 orang

- Ahli Pertama-Dokter penempatan di Sekretariat Kementerian: 1 orang

- Ahli Pertama-Auditor penempatan di Inspektorat: 5 orang.

Rincian kebutuhan PPPK

- Untuk rincian kebutuhan PPPK di lingkungan KemenPAN-RB, yakni:

- Ahli Pertama-Pranata Komputer penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur: 1 orang

- Ahli Pertama-Arsiparis penempatan di Sekretariat Kementerian: 1 orang

- Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat penempatan di Sekretariat Kementerian: 6 orang

- Ahli pertama-Pranata Komputer penempatan di Sekretariat Kementerian: 4 orang

- Terampil-Arsiparis penempatan di Sekretariat Kementerian: 2 orang

- Terampil-Pranata Hubungan Masyarakat penempatan di Sekretariat Kementerian: 2 orang

- Terampil-Pranata Komputer penempatan di Sekretariat Kementerian: 2 orang

- Terampil-Perawat penempatan di Sekretariat Kementerian: 1 orang

Informasi kualifikasi pendidikan dan jenis formasi umum atau khusus yang dibutuhkan dapat disimak melalui laman ini.

Selain formasi, peserta perlu memperhatikan jadwal pengadaan seleksi CPNS 2021.

- Pengumuman (https://menpan.go.id): 30 Juni-14 Juli 2021

- Pendaftaran online (https:sscasn.bkn.go.id): 30 Juni-21 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28-29 Juli 2021

- Masa Sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PNS: 25 Agustus-4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Komptensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD PNS selesai di masing-masing titik

- Pengumuman Hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

- Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021

- Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021

- Masa Sanggah: 20-22 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 20-29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 30-31 Desember 2021

(Jakartatodaynews.com)