Home Nasional Pandemi Covid-19, Pemerintah Tambah Program Bantuan Sosial, Ini Penjelasan Kemenkeu RI

Pandemi Covid-19, Pemerintah Tambah Program Bantuan Sosial, Ini Penjelasan Kemenkeu RI

Covid-19

SHARE
Pandemi Covid-19, Pemerintah Tambah Program Bantuan Sosial, Ini Penjelasan Kemenkeu RI

Caption Gambar: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada tambahan program bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang rentan tedampak pandemi Covid-19. (Instagram @kemenkeuri)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada tambahan program bantuan sosial (bansos).

Bansos tersebut diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang rentan tedampak pandemi Covid-19 yang melanda saat ini.

Diketahui, terdapat dua tambahan program bansos dari pemerintah.

Pertama bantuan 10 kilogram beras per keluarga.

Bantuan itu sekali penyaluran pada bulan Juli 2021.

Bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima bansos tunai atau BST.

Selain itu diperuntukkan juga bagi 18,8 juta keluarga penerima kartu sembako.

Pemerintah mengalokasikan bantuan ini sebesar  Rp 3,58 triliun.

Selain itu, ada bantuan Rp 200 ribu per keluarga per bulan.

Bantuan ini untuk 5,9 juta usulan pemerintah daerah di luar penerima PKH, Kartu Sembako dan BST.

Pemerintah pun mengalokasikan anggaran untuk program bantuan ini sebesar Rp 7,08 triliun.

"Masyarakat dan usaha kecil menjadi lapisan paling rentan terdampak pandemi Covid-19, terlebih lagi disaat PPKM sedang berlangsung.

Temankeu sudah lihat video @kemenkeuri sebelumnya terkait #KerjaKerasAPBN saat PPKM? Kalau belum, simak dulu yuk!

Terdapat dua tambahan program baru yang semakin memperkuat bantalan perlindungan sosial bagi masyarakat, yaitu bantuan beras bulog dan kartu sembako PPKM." tulis akun Instagram @kemenkeuri, Kamis (22/7/2021).

(Jakartatodaynews.com)