Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga kesehatan (nakes).
Dinkes DKI Jakarta menginformasikan saat ini pihaknya tengah membutuhkan sejumlah tenaga profesional kesehatan pengendalian Covid-19.
Informasi pendaftaran rekrutmen tenaga profesional kesehatan pengendalian Covid-19 di lingkungan Dinkes DKI Jakarta tahap III disampaikan akun Instagram Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di @arizapatria.
Dikutip Jakarattoday.co.id, akun Instagram Dinkes DKI Jakarta @dinkesdki juga menyampaikan informasi serupa.
Nampak sebuah poster berwarna hijau bertuliskan "Jakarta Memanggil".
Selain itu tertulis juga "pendaftaran rekrutmen tenaga profesional kesehatan pengendalian Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahap III".
Disebut sejumlah formasi yang dibutuhkan Dinkes DKI Jakarta antara lain:
- Dokter Spesialis Paru
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Dokter Spesialis Anatesi/KIC
- Dokter Spesialis Obgyn
- Dokter Umum
- Perawat
- Bidan
- Apoteker
- Radiografer
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK)
- Perekam Medis
Di informasi lowongan kerja Dinkes DKI Jakarta juga menyampaikan batas waktu pendaftaran pada 21 Juni 2021, pukul 23.59 WIB.
Bagi para pelamar, bisa melihat informasi lengkapnya di https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen.
"Jakarta Memanggil!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk menjadi Tenaga Profesional Kesehatan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahap III.
Pendaftaran akan ditutup pada 21 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
Informasi lebih lengkap, mari simak melalui infografis berikut ya!
Yuk segera daftar dan menjadi bagian dalam Pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta!
Sumber: @dinkesdki
#JakartaMemanggil #RekrutmenTenagaProfesionalKesehatan #PengendalianCovid19 #JagaJakarta #BersamaKitaBisa #LawanCovid19" tulis akun @arizapatria dan @dinkesdki dikutip Jakartatodaynews.com, Sabtu (19/6/2021).
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY