Home Peristiwa Masuk Pekarangan Rumah Milik Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli Laporkan Pengacara Lampung Bernama Japriyanto Manalu ke Polisi

Masuk Pekarangan Rumah Milik Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli Laporkan Pengacara Lampung Bernama Japriyanto Manalu ke Polisi

Kriminalitas

SHARE
Masuk Pekarangan Rumah Milik Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli Laporkan Pengacara Lampung Bernama Japriyanto Manalu ke Polisi

Caption Gambar: Dok Istimewa

JAKARTATODAYNEWS, JAKARTA - Pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah melaporkan melalui kuasa hukumnya Natalia Rusli melaporkan seorang pengacara bernama Japriyanto Manalu ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan itu diterima dan tereigister dengan nomor polisi LP/B/539/IV/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada Selasa (15/4/2025) kemarin.

Natalia menjelaskan, Japriyanto Manalu merupakan tim pengacara dari Lawfim Sitepu.

"Akhirnya saya laporkan kd Polresta Bandar Lampung karena masuk ke dalam perkarangan dan rumah klien kami selama 1 jam," ujarnya, Rabu (16/5/2025).

Sebagai informasi, Japriyanto ketika itu datang mengendarai mobil sedan merah tua dengan nopol B 2216 AF. Di mana ia datang dan masuk ke dalam rumah kliennya serta melakukan intimidasi kepada penjaga runah kliennya.

Natalia menegaskan, seorang pengacara seharusnya memiliki etika dan tidak bersikap seperti preman jalanan.

"Kalau cuma mau jadi cita-cita preman jalanan, jangan sekolah hukum, buang waktu dan dan uang saja. Itu tindakan yang tidak mencerminkan pendidikan tinggi dan tak ada moral serta tak paham hukum karena sudah melanggar hukum masuk ke pakarangan rumah orang yaitu klien kami," jelasnya.

Natalia mengingatkan Japriyanto dan timnya tidak bersikap seperti dewa yang kebal dengan hukum.

Selain itu, jangan merasa seperti pengacara yang paling hebat di Bandar Lampung.

"Ini negara Indonesia, ini negara hukum. Jangan merasa paling hebat di Lampung," tegas Natalia Rusli.

Sementara itu, Triyanto penjaga rumah yang mengalami intimidasi merasa aneh dengan sikap Japriyanto saat datang ke rumah bosnya.

Bahkan, kata Triyanto, Japriyanto bersikap melebihi seperti tuannya yaitu Tedy Agustiansjah.

"Dia tanya barang apa saja yang sudah dikeluarkan, bikin saya bingung mana bos, mana orang tidak diundang. Padahal bos saya enggak pernah ngomong seperti itu selama saya jaga di rumah tersebut," kata Triyanto.

Triyanto melanjutkan, pertanyaan dari Japriyanto dinilai tidak pantas apalagi sebagai orang yang memiliki pendidikan tinggi.

Japriyanto bahkan mengeluarkan nada tinggi ketika bertanya hal itu kepada Triyanto.

"Ada yang berani keluarkan baranh dari rumah ini?. Sertifikat bukan atas nama dia dan setahu saya dia bukan siapa-siapa kok berani," ungkapnya.

"Saya digaji oleh pak Tedy, tapi Japriyanto bergaya sebagai seorang Bos. Bos saya saja tidak peenah mengintimidasi saya seperti itu," tambahnya.

Sebelumnya, Japriyanto Manalu bersama beberapa orang mendatangi rumah Tedy Agustiansjah di Jalan Jenderal Gatot Soebroto No.7 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. 

Ia masuk tanpa meminta izin kepada pemilik rumah dan langsung melakukan intimidasi kepada penjaga rumah Tedy. Padahal pihak Tedy sudah memperingatkan agar tidak masuk ke dalam perkarangan tanpa izin karena bakal menempuh jalur hukum. Namun, pengacara yang mengerti hukum itu justru tetap menerabas masuk ke dalam pekarangan rumah