Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat mengesahkan pembentukan serikat pekerja Universitas Mercu Buana.
Pengesahan itu dituangkan melalui surat No : 658/II/SP/VI/2021 tertanggal 23 Juni 2021 setelah Kasudinakertrans dan energi Jakarta Barat Ahmad Ya’la.
Serikat pekerja ini dinamai Ikatan Karyawan Dosen dan Tenaga Kependidikan (IKDT) Mercu Buana yang menjadi wadah berhimpunnya dosen dan tenaga kepedidikan dengan tujuan lebih produktif dan mampu menjadi mitra organisasi Universitas Mercu Buana.
"Tadi pagi kami dinyatakan resmi berdiri sesuai surat yang diterima di kantor Sudinaker Trans dan Energi Jakarta Barat" kata Ketua IKDT Mercu Buana, Endi Rekarti, Senin (28/6/2021).
Perhimpunan karyawan, lanjutnya, merupakan komitmen seluruh karyawan untuk mendorong produktifitas.
BACA JUGA : Ini Fungsi Vaksinasi Covid-19 Sesunguhnya
Sekaligus menjadi mitra internal utk mencapai tujian organisasi.
Ia pun berharap tidak perlu alergi dengan terbentuknya perhimpunan karyawan. Karena pembentukannya didasari semangat yang sejalan dengan regulasi pemerintah.
Sementara itu, Ketua Senat UMB, Prof. Madzulhak memastikan dikung terbentuknya IKDT. Itu sebagai implementasi kebebasan berserikat sebagaimana diatur dalam konstitusi.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY