Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, Dua bulan buron, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akhirnya meringkus tersangka pembakar tetangganya sendiri berinisial TB beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kasus ini dipicu karena cemburu antara tersangka TB dengan korban bernama Mulyono (40).
Di mana Mulyono ketahuan ada main gila dengan istri tersangka dan TB pun langsung emosi.
"Dia denger dari istrinya sendiri bahwa Mulyono ini sebagai selingkuhan istrinya, akhirnya dia semosi pulang ke rumah," terang dia Selasa (1/6/2021).
Ketika sampai di rumah, tersangka TB melihat korban sedang duduk di depan rumahnya dan dengan cepat TB mengambil tinner.
Tinner di botol ditenteng dan saat dihadapan korban TB menyiramkan serta menyulutkan api.
"Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 10 hari di RSUD Cengkareng, namun akhirnya meninggal dunia," tutur dia.
Sebelumnya diketahui, Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu.
Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/3/2021) lalu.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY