Home Peristiwa Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi di Rumah Kotrakan

Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi di Rumah Kotrakan

kriminal

SHARE
Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi di Rumah Kotrakan

Caption Gambar: Dua Pencuri sepeda motor di Jalan Indraloka 1, RT08/10, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat pada Sabtu (29/5/2021).

Jakartatodaynews.com, Setelah dua hari lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Unit Reskrim Polsek Polsek Tanjung Duren menciduk dua pencuri sepeda motor di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat Jumat (4/6/2021).

Pelaku berjumlah dua orang ini mencuri sepeda motor di Jalan Indraloka 1, RT08/10, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat pada Sabtu (29/5/2021).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP M. Melta Mubarak mengatakan, aksi pencurian sepeda motor pelaku ini sempat viral beberapa waktu lalu.

"Pelaku berinisial PS (39)  dan G (31) baru saja kami tangkap di rumah kontrakannya kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Mubarak Sabtu (5/6/2021).

Mubarak melanjutkan, saat digeledah pihaknya menemukan sejumlah beberapa barang bukti salah satunya adalah kunci letter T lengkap dengan beberapa mata anak kunci.

"Nanti akan kita sampaikan dalam keterangan rillis. Karena kita masih akan dalami keterangan dua pelaku ini," tutup dia.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren melakukan olah TKP kasus pencurian sepeda motor yang viral di sosial media Jalan Indraloka 1 gang 2 RT 08/10, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat pada Rabu (2/6/2021).

Korban bernama Ade Irawan kehilangan sepeda motor jenis Honda Street yang terpakir dekat indekostnya.

(Jakartatodaynews.com)