Home Nasional Polisi Tangkap Koordinator Pungli Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Tangkap Koordinator Pungli Pelabuhan Tanjung Priok

Nasional

SHARE
Polisi Tangkap Koordinator Pungli Pelabuhan Tanjung Priok

Caption Gambar: Istimewa - Koordinator Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok

Jakartatodaynews.com, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembangkan kasus pungli dari 7 oranh yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Hasilnya, polisi tangkap 1 orang tersangka lagi bernama Ahmad Zainul Arifin (39) Jumat (11/6) malam. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan tersangka merupakan koordinator pungli di Pelabuhan Tanjung Priok yang meresahkan para sopir kontainer.

"Atasan yang tujuh orang kemarin, sudah kami ditangkap semalam," kata Putu Sabtu (12/6/2021).

Putu menjelaskan, pria yang baru saja diamankan ini adalah karyawan outsourcing dari PT MTI. 

Zainul yang beri perintah kepada operator crane agar memilih kontainer yang lebih dahulu di bongkar muat.

"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," tegas dia.

Setiap hari, Zainul ini bisa meraup uang sebesar Rp, 100 ribu sampai Rp, 150 ribu dan uang itu digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman di group WA Dapur RTGC A ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli," tutup dia.

Kini pria 39 tahun itu dijerat dengan Pasal 368 Jo 55 KUHP ancaman 4 tahun penjara.