Home Kriminal Polsek Palmerah Tangkap Dua Pelaku Begal Sepeda Motor Milik Ojol

Polsek Palmerah Tangkap Dua Pelaku Begal Sepeda Motor Milik Ojol

Kriminal

SHARE
Polsek Palmerah Tangkap Dua Pelaku Begal Sepeda Motor Milik Ojol

Caption Gambar: Polsek palmerah Rillis Senin (21/8/2023)

JAKARTA - Dua pria pengangguran ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sopir ojek online (ojol).

Motor korban raib dibawa kabur dengan modus berpura-pura menjadi konsumen.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada akhir Juli 2023 lalu di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan dalam kasus ini pelaku berinisial HKY (27) dan J (28) ditangkap.

"Kemudian modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yaitu HKY (27) memesan ojek online, kemudian diarahkan menuju Kota Bambu Selatan. Kemudian di Kota Bambu Selatan berhenti di satu titik," Ujarnya saat press conference, Senin (21/8/2023).

Namun ketika korban yakni driber ojol berinisial FRM berhenti, tiba-tiba pelaku langsung menodongkan celurit. Disaat yang bersamaan, pelaku H datang juga langsung melakukan penodongan.

"Langsung disitu pengendara ojek online ketakutan karena ada ancaman akan ditusuk, setelah itu langsung dibawa motornya oleh saudara HKY dan saudara J," katanya.

Lebih jauh, Dodi menuturkan jika kedua pelaku sempat menggadaikan motor tersebut ke salah satu warga dengan nominal Rp2 juta. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Motif ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," cetus Dodi.

Hasil tes urine kedua pelaku dinyatakan negatif narkotika. Dari hasil keterangan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dengan kekerasan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian dengan Kekerasan.