Home Perkotaan Fasum di Kalideres Diduga Dikuasai Mafia Tanah, Warga RW 15 Desak Pemprov DKI Turun Tangan

Fasum di Kalideres Diduga Dikuasai Mafia Tanah, Warga RW 15 Desak Pemprov DKI Turun Tangan

Fasos Fasum

SHARE
 Fasum di Kalideres Diduga Dikuasai Mafia Tanah, Warga RW 15 Desak Pemprov DKI Turun Tangan

Caption Gambar: Ketua RT007 RW015, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Herman saat ditemui dilokasi, Selasa (3/8/2021)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta didesak turun tangan atasi masalah dugaan penggunaan fasilitas umum (fasum) di kawasan RT 07/15, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. 

Hal itu diungkapkan sejumlah warga saat berdemo di kawasan itu menuntut agar fasum segera diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda).

Dalam aksinya, mereka menuntut agar tanah fasum itu bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

Warga sekitar bernama Anju mengatakan bahwa tanah fasum yang berada di wilayahnya itu sudah sejak lama tidak difungsikan dan diperuntukkan untuk warga dan difungsikan untuk fasum.

"Saya mewakili warga taman surya dua dan RT001 sampai RT010 RW015 makanya hari-hari ini coba supaya diperjelas peruntukkannya karena kami pun rindu atau punya fasum difungsikan," ujarnya di lokasi, Selasa (3/8/2021).

BACA JUGA : Krimsus Jakbar Periksa Dirut PT ASA Sebagai Tersangka

Menurutnya, orang yang diduga telah mengakuisisi tanah fasum milik warga itu melakukan penutupan sekitar tanah fasum, sehingga membuat truk sampah yang biasanya berada di dalam tanah fasum, kini beroperasi di luar tanah fasum.

Hal tersebut dinilai telah meresahkan warga sekitar, sebab truk sampah tersebut telah menimbulkan bau yang tidak sedap dan menimbulkan banyak lalat yang sangat mengganggu warga sekitar.

"Warga semua mendukung untuk ini supaya dibersihkan tempat ini karena ini memang fasum didaerah ini wilayah ditempat ini," jelas Anju.

Terpisah, ketua RT007 RW015, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Herman mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Developer maupun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Herman, tanah fasum tersebut belum diserahkan dari pihak Developer ke Pemprov DKI, begitupun Pemprov DKI yang mengatakan tanah fasum itu belum diserahkan oleh Pemprov.

BACA JUGA : Wawakot Jakpus Minta Usut Tuntas Pungli Bansos di Mangga Dua

"Setahu saya dari pihak Developer mengatakan belum diserahkan dan juga dari Pemprov menyatakan belum diserahkan, belum diserah terimakan," papar Herman.

Herman mengakui pihaknya bersama warga sudah melayangkan surat kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat agat sekiranya di urus persoalan diduga pengambilan lahan fasum milik warga itu, namun tidak ada tanggapan.

"Kita gak tau mafia tanah atau oknum (yang melakukan), maka kita minta Pemprov DKI bertindak," tutupnya. 

(Jakartatodaynews.com)