Home Peristiwa Pecat Dosen Saat Pandemi, Ini Kata Jubir UMB

Pecat Dosen Saat Pandemi, Ini Kata Jubir UMB

PHK

SHARE
Pecat Dosen Saat Pandemi, Ini Kata Jubir UMB

Caption Gambar: Ilustrasi Universitas Mercu Buana

Jakartatodaynews.com,JAKARTA - Universitas Mercu Buana (UMB) mengklarifikasi pemberitaan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dan juga dosen di kampus tersebut.

Juru Bicara Tim Komunikasi Unviersitas Mercu Buana, Riki Arswendi dan  Dudi Hartono menjelaskan, bahwa telah terjadi pertemuan Bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan.

“Sudah. Intinya sudah ada pertemuan terkait kabar tersebut (PHK Karyawan dan Dosen). Pertemuan tanggal 23 Juni 2021 Bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan ya,” kata Riki Arswendi dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Riki menambahkan pada tanggal 25 Juni 2021, 15 orang karyawan melalui penasihat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti.

Hingga akhirnya, pada tanggal 23 Juli 2021, diadakan pertemuan klarifikasi antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari 15 orang karyawan yang mendaftarkan perselisihan hubungan industrial.

BACA JUGA : Berpotensi Ciptakan Kerumunan Ratusan Orang, Polisi Bubarkan Acara di Universita Mercu Buana

BACA JUGA: Universitas Mercu Buana Pecat Tidak Hormat 15 Dosen

“Dari pertemuan tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa para pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan perselisihan kepentingan. Akan tetapi sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku yang akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya,” urai Riki dibenarkan Dudi Hartono.

Maka itu, kata dia, sudah tidak ada masalah lagi terkait hal ini. Karena, sambungnya, semu sudah clear dengan pertemuan tersebut.

“Sudah tidak ada permasalahan. Semuanya sudah sesuai dengan pertemuan yang dilakukan,” jelasnya.

(Jakartatodaynews.com)