Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Kimia Farma meresmikan penggunakan vaksin Sinopharm dan CanSino sebagai vaksin yang nantinya akan diperjual belikan ke masyarakat.
Vaksin ini rencananya akan diberlakukan mulai besok, Senin (12/7/2021) dan bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat melalui sistem drive thru.
Aturan itu pun telah tertuang di Permenkes Nomor 19 tahun 2021, dan menyebutkan bila vaksininasi berbayar adalah vaksin produksi Sinopharm yang merupakan buatan China dan telah di ujicobakan dibeberapa negara.
Selain itu, vaksin tersebut telah masuk dalam daftar vaksin Covid-19 WHO dan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA/izin penggunaan darurat) di China, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir dan Yordania, dan kini juga di Indonesia.
Vaksin ini menggunakan platform yang sama dengan vaksin Sinovac, yaitu virus yang diinaktivasi atau berjenis inactivated vaccine yang menurut WHO yaitu vaksin yang menggunakan partikel virus yang dimatikan untuk mengekspos sistem kekebalan terhadap virus, tanpa mengambil risiko respons penyakit yang serius.
BACA JUGA ; Kimia Farma Jual Vaksin Gotong Royong, Ini Tanggapan dr Tirta
Berbeda dengan vaksin lainnya, vaksin Sinopharm juga merupakan vaksin pertama yang dilengkapi dengan pemantau suhu pada botol vaksin.
Stiker kecil pada botol vaksin akan berubah warna saat vaksin terkena panas, dan memberi tahu petugas kesehatan apakah vaksin tersebut dapat digunakan dengan aman.
Dalam uji klinik di Uni Emirat Arab, efikasi vaksin buatan China ini mencapai 78 persen, dan vaksin ini dapat digunakan pada populasi usia 18 tahun ke atas sampai orang lanjut usia (lansia).
Izin penggunaan darurat vaksin ini di Indonesia terbit pada 29 April 2021. BPOM menyatakan, vaksin tersebut aman digunakan dan telah memiliki izin penggunaan darurat.
Efeknya
BACA JUGA : Ingin Dapat Vaksinasi Covid-19 Secara Pribadi dan Berbayar? Ini Cara Pendaftarannya
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dari penggunaan vaksin Sinopharm bersifat ringan, seperti bengkak, kemerahan, sakit kepala, diare, nyeri otot, atau batuk.
Dengan kondisi ringan semacam itu, WHO pun merekomendasikan pemberian vaksin tersebut kepada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas dengan dua kali suntikan dengan jarak penyuntikan 3-4 minggu.
Selain dari WHO dan BPOM, Vaksin Sinopharm juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Harganya
Harga Vaksinasi Covid-19 Berbayar Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
BACA JUGA : Menkes: Program Vaksinasi Mencapai 52 Juta Suntikan
Di dalam aturan tersebut dijelaskan, harga pembelian vaksin produksi Sinopharm tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis. Selain itu, ada pula tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Untuk pelaksaan vaksinasi sendiri, setiap penerima bakal mendapatkan dua kali dosis vaksin, dengan demikian total harga vaksin per individu sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY