Home Nasional Ada 9 Prosedur Wajib Bagi Penumpang dari Luar Negeri, Apa Saja? Berikut Penjelasan Ditjen Imigrasi

Ada 9 Prosedur Wajib Bagi Penumpang dari Luar Negeri, Apa Saja? Berikut Penjelasan Ditjen Imigrasi

Tips

SHARE
Ada 9 Prosedur Wajib Bagi Penumpang dari Luar Negeri, Apa Saja? Berikut Penjelasan Ditjen Imigrasi

Caption Gambar: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membeberkan 9 prosedur wajib bagi penumpang luar negeri. (Tangkap Layar Akun Instagram @ditjen_imigrasi)

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membeberkan soal aturan wajib penumpang dari luar negeri.

Menurut pihak Ditjen Imigrasi, terdapat 9 prosedur wajib bagi penumpang luar negeri.

Lalu, apa saja prosedur wajib penumpang luar negeri yang ditentujan Ditjen Imigrasi.

Berikut ini penjelasan lengkap Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resminya @ditjen_imigrasi yang dikutip Jakartatodaynews.com.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Foto Paspor yang Benar? Berikut Ini Penjelasan Resmi Ditjen Imigrasi

"Sahabat Mido, begini prosedur baru yang harus dilalui penumpang internasional saat kedatangan melalui Bandara International Soekarno-Hatta.

.
Satgas Udara Penanganan Covid-19 dan PT. Angkasa Pura menetapkan 9 check point guna memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk proses menuju lokasi karantina. Adapun prosedur baru kedatangan penumpang internasional ini sudah diberlakukan sejak bulan Mei.
.
Simak 9 prosedur wajib bagi penumpang dari luar negeri pada infografis berikut ini ya!
" tulis akun Instagram @ditjen_imigrasi.

1). Mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservationa Versi 2)

2). Melakukan pemeriksaan dokumen oleh petugas KKP Kemenkes

3). Penumpang akan didata terkait lokasi karantina

4). Penumpang menjalani proses Keimigrasian

5). Penumpang mengambil bagasi di area pengambilan bagasi

6). Penumpang menjalani proses kepabeanan

7). Penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel

8). Menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karanita oleh petugas Polresta Bandara

9). Penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina

(Jakartatodaynews.com)