Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA – Pemerintah telah menggulirkan program bantuan sosial untuk perlindungan sosial bagi masyarakat selama penanganan pandemi Covid-19.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun memastikan pendampingan sekaligus mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan sosial beras agar akuntabel dan tepat sasaran.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK Iwan Taufiq Purwanto meginstruksikan auditor BPKP di seluruh perwakilan untuk turun langsung mendampingi dan mengawal penyaluran Bansos Tunai (BST).
Bantuan sosial beras juga akan disertakan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar cepat dan tepat sasaran.
“Sejak bulan Juni lalu, BPKP telah melakukan pengawasan atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (19/7/2021).
BACA JUGA : Tinjau Mobil Vaksin Keliling di Cipedak, Wagub DKI Galakan Kolaborasi Pihak Ketiga
Iwan mengatakan, tujuan pengawasan oleh 34 Perwakilan BPKP di setiap Provinsi ini dilakukan untuk melihat hambatan penyaluran, ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan kualitas, dan ketepatan waktu.
Sejauh ini, pengawasan atas Program Keluarga Harapan Tahap I dan II dilakukan dengan uji petik pada 2.319 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada 34 kabupaten/kota.
Sementara, pengawasan atas Bantuan Sosial Tunai Tahap I s.d. IV dilakukan dengan uji petik pada 703 KPM di 34 kabupaten/kota.
Sedangkan pengawasan atas Program Sembako Tahap I sd VI dilakukan dengan uji petik pada 1.056 KPM dan 406 E-warong pada 34 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Manokwari yang berada di wilayah khusus.
“Selanjutnya, sejak hari Minggu (18/7), auditor BPKP di seluruh perwakilan dari Aceh sampai Papua turun langsung mengawal bantuan sosial khusus dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, yaitu Bansos Tunai Tahap V - VI dan Bantuan Sosial Beras bagi KPM PKH dan KPM BST,” katanya.
BACA JUGA : 62 Persen Warga Jakarta Sudah di Vaksin
Menurutnya, pengawasan BPKP dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah telah akuntabel serta meminimalisir penyalahgunaan bantuan sosial.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk membantu pemerintah memastikan agar bansos sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY