Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Kasus kartel di Rumah Duka Abadi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat memasuki babak baru, usai memeriksa tujuh orang saksi polisi akan menulusuri dugaan percaloan di kawasan itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan saat ini sejumlah saksi telah diperiksa olehnya demi menelusuri titik terang dugaan percaloan.
"Sampai saat ini kami memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di Jakarta Barat," ujar Kapolres, Sabtu (24/7/2021).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono memaparkan tujuh orang yang diperiksa itu terdiri dari dua pengelola yayasan Mulia, seorang pengelolah krematorium di Karawang, seorang pembuat narasi, dan tiga orang lainnya.
BACA JUGA : Sindikat Narkoba Asal Afrika Selatan Dibekuk Polres Jakbar dan Bea Cukai
Dari hasil pemeriksaan sementara, Joko menduga ada praktek percaloan yang diduga terlibat dalam kejadian ini.
"Namun masing-masing berdiri sendiri (pribadi perorang) tidak terorganisir seperti kartel. Modusnya menaikan harga dengan motif memperoleh keuntungan," tutur Joko.
Termasuk saat kasusnya viral, setelah memperdalam narasi dan bukti nota, Joko mendapati adanya dugaan ketidak cocokan antara foto nota dan narasi.
"Kami konfirmasi yang bersangkutan tidak adanya kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan," tegas Joko.
Meski demikian, Joko menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan korban adanya dugaan praktik kremasi.
BACA JUGA : BLT Dana Desa, Ini Kriteria Penerimanya
"Kami masih menunggu adanya laporan dari korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," tutupnya.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY