Home Nasional Haji 2021 Batal, Menag Fokus Persiapkan Penyelenggaraan Haji Tahun 2022

Haji 2021 Batal, Menag Fokus Persiapkan Penyelenggaraan Haji Tahun 2022

Haji

SHARE
Haji 2021 Batal, Menag Fokus Persiapkan Penyelenggaraan Haji Tahun 2022

Caption Gambar: Ilustrasi Haji. Sumber: Freepik.com

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 Hijriah atau tahun 2021 ini, hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di dalam keterangannya, Sabtu, 12 Juni 2021.

"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," imbuhnya.

BACA JUGA: Kasus Corona di Jakarta Naik, Panglima TNI: Tingkatkan PPKM Mikro

Menag berharap, keputusan ini mengakhiri polemik informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu. 

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani, sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujarnya.

Menag berharap calon jemaah haji tetap bersabar dan tawakal. "Kami sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 Hijriah. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," tuturnya.

Menag juga mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

BACA JUGA: Mahfud MD Temui Pimpinan Majelis Rakyat Papua

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," jelas Gus Yaqut, sapaan Menag.

(Jakartatodaynews.com)