Caption Gambar:
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menangkap pelaku pembunuhan wanita hamil, Sabtu (8/7/2023).
Pelaku berinisial HS (30) adalab kekasih dari korban P (26) dan ditangkap saat akan kabur ke luar kota di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (13/7/2023).
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, korban baru ditemukan tewas pada Rabu (12/7/2023) kemarin di rumah kontrakannya kawasan Cengkareng.
"Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 jam, pelaku HS (30) diamankan di bandara internasional Soekarno-Hatta hendak melarikan diri," tuturnya, Senin (13/7/2023).
Motif pembunuhan ini karena pelaku kesal mengetahui korban hamil dan meminta tanggungjawab.
Keduanya sempat cekcok di rumah kontrakan dan HS gelap mara hingga mencekik korban hingga tewas.
"Korban ditemukan di kamar atau kontrakan, tepatnya di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju," ucap Andri.
Menurutnya, korban dan pelaku ini sudah lama berpacaran dan pada Februari 2023 P memutuskan merantau ke Jakarta.
Pada April 2023, HS menyusul ke Jakarta untuk mengadu nasib dan tinggal bareng dengan P di satu kontrakan.
HS hanya ingin enaknya saja tanpa mau tanggungjawab dan setiap ditanya tanggungjawab selalu mengelak.
Pelaku ditangkap saat akan kabur ke kampung halamannya di Sumatera Utara untuk menghindari kejaran polisi.
"Motif pelaku karena marah dan kesal serta belum siap secara ekonomi, korban hamil 1 bulan kemudian meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan terjadi cekcok antara korban dengan pelaku hingga terjadi pembunuhan," terangnya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakbar AKP Edi Budi Wibowo dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
"Pelaku diamankan dibandara Soekarno-Hatta terminal 3 diduga hendak akan melarikan diri," ungkapnya.
LEAVE A REPLY