Home Hukum Waw! Polsek Metro Tamansari Ungkap Ganja 92 Kilogram Diduga Asal Aceh

Waw! Polsek Metro Tamansari Ungkap Ganja 92 Kilogram Diduga Asal Aceh

Polsek Tamansari

SHARE
Waw! Polsek Metro Tamansari Ungkap Ganja 92 Kilogram Diduga Asal Aceh

Caption Gambar: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi pegang barang bukti Ganja, Kamis (13/7/2023).

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari dibantu Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap ganja sekira 92 kilogram dari Aceh, Rabu (12/7/2023) kemarin.

Ada dua tersangka berperan sebagai kurir berinisial SH (50) dan MF (22) warfa Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan, pelaku sudah dua kali memgantar barang haram tersebut.

Beberapa waktu lalu, keduanya berhasil membawa ke Jakarta dengan total 40 kilogram.

"Ada satu DPO atas nama IW, tempat kejadian perkara diamankan narkotika ganja kering di rest area tol Merak, Balaraja, Tangerang, Banten," ucapnya, Kamis (13/7/2023).

Syahduddi mengatakan, penangkapam terhadap dua pelaku ini setelah penyidik mendapatkan informasi. Akhirnya kedua pelaku berhasil diindentifikasi keberadaannya di kawasan Merak, Banten.

Pelaku membawa kendaraan jenis truk dan di dalamnya ada empat koper berisi ganja sebanyak 92 kilogram.

"Sudah kita uji coba di laboratorium positif ganja," ungkapnya.

Pelaku menerima upah dari IW sekira Rp 5 juta per koper dan baru diterima Rp 10 juta. Sisanya akan dibayarkan apabila barang bukti berhasil diterima di Jakarta.

Tersangka MF negatif narkotika jenis sabu dan dikenakan Pasal berlapis yaktu UU No 35 tahun 2009 Pasal 112 dan 114, tentang narkotika.

"Dipenjara hukuman mati, paling singkat seumur hidup," tegasnya. [FIR]