Home Kriminal Kapok, Kedua Kaki Kapten Perampok Asal Lebak Ditembak Polisi

Kapok, Kedua Kaki Kapten Perampok Asal Lebak Ditembak Polisi

Kriminal

SHARE
Kapok, Kedua Kaki Kapten Perampok Asal Lebak Ditembak Polisi

Caption Gambar: Kapten Perampok Ditembak Dua Kaki

JAKARTA - Enam perampok sadis bersenjata api rakitan diringkus tim gabungan resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Barat.

 

Kapten kawanan perampok sadis ditembak dibagian kedua kakinya karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan di kawasan Lebak, Banten.

 

Keenam pelaku kawanan perampok sadis itu yakni TO (27), AS (33), RD (28), MD (35), ND (26), dan KA (25). 

 

Pelaku TO (27) merupakan pentolan dari kawanan perampok sadis bersenjata api tersebut.

 

Aksi kejahatan kawanan perampok sadis bersenjata api ini harus terhenti usai penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Barat memburu para pelaku. 

 

Penangkapan kepada pentolan kawanan perampok sadis bersenjata itu cukup dramatis.

 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pentolan kawanan perampok bersenjata api yakni pelaku TO (27) sempat menembak petugas saat akan ditangkap dengan menggunakan senpi rakitan.

 

"Tersangka sempat menembakkan senpi rakitan ke arah petugas saat akan ditangkap. Sempat terjadi baku tembak, namun pelaku akhirnya diamankan hingga akhirnya kita berikan tindakan tegas terukur karena membahayakan," ujarnya saat konferensi pers, Senin (23/10/2023).

 

Keenam orang ini beraksi di salah satu mini market di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada pertengahan September 2023 lalu.

 

Kawanan perampok sadis ini membawa kabur sejumlah uang dan rokok yang ada di dalam mini market.

 

Bahkan dalam aksinya mereka tak segan melukai korbannya yakni karyawan minimarket jika melawan.

 

Sebelum merampok minimarket, para pelaku bersenjata api ini mencuri sepeda motor di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

 

Motor hasil curian digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan merampok minimarket.

 

"Jadi sebelum merampok minimarket, mereka sempat mencuri sepeda motor. Beberapa jam kemudian mereka beraksi merampok minimarket di kawasan Kembangan," jelasnya.

 

TO menjadi otak dibalik aksi pencurian sepeda motor hingga perampokan minimarket di Jakarta Barat, Tangerang dan Jakarta Timur.

 

Dari hasil pemeriksaan kawanan perampok sadis bersenjata api ini sudah enam kali beraksi di wilayah Jakarta Barat dengan sasaran yakni sepeda motor. 

 

"Untuk sepeda motor rata-rata mereka perjual belikan cara gelap di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Itu harga variatif antara Rp 4 juta sampai Rp 6 juta, dan uang hasil kejahatan ini digunakan oleh para para pelaku untuk keperluan pribadinya masing-masing kebutuhan keluarganya," tegas Syahduddi.

 

Para pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke 2e KUHP YO Pasal 363 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. VIR