
Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Krematorium yang berlokasi di seluruh kawasan DKI Jakarta dipastikan tidak melayani jenazah Covid-19. Seluruh jenazah Covid-19 wajib dimakamkan mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat.
"Krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta," kata Suzi Marsitawati, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Minggu (18/7).
Disebutkannya, krematorium swasta yang berlokasi di Jakarta seperti Grand Heaven, Pluit, Daya Besar, Cilincing, dan Krematorium Hindu, Cilincing pun tidak menerima kremasi jenazah Covid-19.
Sementara kremasi jenazah ini diinformasikan Suzi bisa dikremasi di luar Jakarta seperti Oasis, Tangerang, Sentra Medika, Cibinong, dan Lestari, Karawang.
"Petugas Palang Hitam (pengantar jenazah) hanya menginformasikan lokasi Krematorium kepada pihak keluarga dan rumah sakit dan memberikan peti jenazah gratis," jelasnya.
Begitu pun soal pengantaran ke krematorium di luar Jakarta, dipastikannya tidak dapat dilayani. Petugas hanya dapat melakukan pengangkutan dan pengantaran jenazah Covid-19 menuju TPU.
"Melihat tingginya pelayanan pemakaman di Jakarta saat ini, maka petugas Palang Hitam tidak melayani pengantaran jenazah ke lokasi kremasi swasta di luar Jakarta. Masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri dan memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum," tegasnya.
LEAVE A REPLY