Home Nasional Muncul Surat Palsu Pengangkatan Honorer, Kemenpan: Masyarakat Hati-Hati

Muncul Surat Palsu Pengangkatan Honorer, Kemenpan: Masyarakat Hati-Hati

Honorer dan PNS

SHARE
Muncul Surat Palsu Pengangkatan Honorer, Kemenpan: Masyarakat Hati-Hati

Caption Gambar: Ilustrasi hoax. Sumber: Freepik.com

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer. 

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa Kementerian PAN-RB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Averrouce menyampaikan, di dalam beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya, nama Biro Perencanaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Heru Purwaka, juga dicatut. 

BACA JUGA: Kasus Corona di Jakarta Naik, Panglima TNI: Tingkatkan PPKM Mikro

"Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah," katanya di dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juni 2021.

Averrouce mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PAN-RB dan meminta sejumlah imbalan. 

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya.

Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan. 

BACA JUGA: Haji 2021 Batal, Menag Fokus Persiapkan Penyelenggaraan Haji Tahun 2022

Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas. 

Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

"Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," tambah Averrouce.

(Jakartatodaynews.com)