Home Nasional Pasien Isoman Gejala Ringan, Menkes: Manfaatkan Layanan Telemedicine

Pasien Isoman Gejala Ringan, Menkes: Manfaatkan Layanan Telemedicine

Covid-19

SHARE
Pasien Isoman Gejala Ringan, Menkes: Manfaatkan Layanan Telemedicine

Caption Gambar: Ilustrasi Coronavirus. Sumber: Freepik.com

Jakartatodaynews.com, JAKARTA - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pasien yang melakukan isoman tetap memperoleh layanan kesehatan melalui konsultasi kesehatan secara virtual atau telemedicine yang dapat diakses kapan dan di mana saja.

“Kami bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya, Senin, 5 Juli 2021.

BACA JUGA: PPKM Darurat, Anggota DPR: Pejabat Daerah Luar Jawa-Bali Tetap Fokus Tangani Pandemi

Pada tahap awal fasilitas ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta. Kesebelas platform telemedicine tersebut adalah:

  1. Alodokter
  2. GetWell
  3. Good Doctor dan GrabHealth
  4. Halodoc
  5. KlikDokter
  6. KlinikGo
  7. Link Sehat
  8. Milvik Dokter
  9. ProSehat
  10. SehatQ
  11. YesDok

Dokter bisa mengidentifikasi pasien berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien.

Melalui layanan ini, rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang/berat termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kemenkes.

BACA JUGA: PPKM Darurat, Mendag Jamin Pasokan Bahan Pokok Aman

Paket obat akan dikirimkan secara gratis untuk yang benar-benar tanpa gejala, sedangkan pasien dengan gejala, misalnya demam sedikit, akan diberikan juga paketnya secara gratis.

Tak hanya itu, platform telemedicine ini juga terintegrasi dengan laboratorium testing PCR. Bagi pasien yang ingin melakukan uji PCR bisa dilakukan melalui form telemedicine yang tersedia.

(Jakartatodaynews.com)