Caption Gambar:
Jakartatodaynews.com,
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk bahas sanksi pesepeda yang keluar jalur pada Minggu depan.
Rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan sejumlah instansi untuk bahas sanksi kepada pesepeda baru terlaksana pekan depan.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dengan instansi terkait maka pihaknya bakal menetukan sanksi kepada pesepeda.
"Nanti dengan adanya rapat tersebut akan diambil keputusan bagaimana SOP," terang dia Kamis (3/6/2021).
Apalagi penegakan hukum kepada pesepeda yang keluar jalur ini baru pertama kali terjadi di Indonesia dan perlu adanya rapat koordinasi lebih lanjut.
"Apakah yang disita nanti sebagai barang bukti sepeda atau cukup dengan KTP si pesepadanya," tutur Sambodo.
Penegakan hukum kepada pesepeda ini adalah opsi terakhir aparat kepolisian setelah pihaknya melakukan langkah-langkah persuasif agar pesepeda tetap dijalurnya.
"Tentu akan kita atur, nanti kalau sudah diputuskan bersama nanti akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat," ucap dia
"Tapi yang harus digarisbawahi adalah pertama penegakan hukum dengan menggunakan tilang itu adalah the Last option dari pada upaya yang dilakukan kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugasnya," sambung dia menyudahi.
(Jakartatodaynews.com)
LEAVE A REPLY