Home Peristiwa Polisi Belum Lakukan Penindakan Kepada Pesepeda Yang Keluar Jalur

Polisi Belum Lakukan Penindakan Kepada Pesepeda Yang Keluar Jalur

peristiwa

SHARE
Polisi Belum Lakukan Penindakan Kepada Pesepeda Yang Keluar Jalur

Caption Gambar: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran HI Rabu (2/6/2021)

Jakartatodaynews.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum berikan penindakan tilang kepada pesepeda yang keluar jalur perlintasannya.

Sebab, setelah jam dispensasi selesai yaitu pukul 06.30WIB sampai malam hari, pihaknya lakukan imbauan dengan cara patroli di wilayah Sudirman-Thamrin. 

"Ini masih the Last option Artinya kita bersifat patroli yang memberikan imbauan kepada masyarakat untuk kembali ke lajur yang telah disiapkan di atas jam 06.30WIB," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Kamis (3/6/2021). 

Jam dispensasi ini diberlakukan demi menghindari pesepeda itu jadi korban tabrak lari atau tabrakan kendaraan bermotor di jalur protokol.

Mengingat beberapa waktu belakangan ini banyak kendaraan bemotor menabrak pesepeda yang ada di depannya.

"Di atas itu semua sepeda harus masuk ke jalur sepeda yang telah disiapkan," tegas dia.

Jam dispensasi ini juga sudah dibahas dalam rapat bersama dengan Pemrpov DKI Jakarta pada Kamis (3/6/2021) siang.

"Contoh misalnya aturan jam 05.00 WIB sampai jam 06.30WIB itu berlaku pada hari apa saja," ujar dia. 

"Apakah hari Senin sampai Sabtu kemudian hari Minggu kita kasih sampai jam berapa itu tentu diharapkan menjadi sebuah aturan yang kemudian bisa disosialisasikan kepada masyarakat dan bisa dipatuhi bersama," tutup dia.

(Jakartatodaynews.com)