Home Nasional Pemda Bisa Kelola Biaya Isolasi dan Karatina Mandiri

Pemda Bisa Kelola Biaya Isolasi dan Karatina Mandiri

Covid-19

SHARE
Pemda Bisa Kelola Biaya Isolasi dan Karatina Mandiri

Caption Gambar: Foto Ilustrasi Virus Corona, Wikipedia.org

 

Jakartatodaynews.com, Jakarta - Pemerintah pusat sepakat untuk mendesentralisasi pembiayaan isolasi dan karantina mandiri yang dilakukan secara bertahap.

Kesepakatan itu telah disetujui oleh kementerian dan lembaga terkait bersama jajaran pemerintah daerah. Nantinya pembiayaan akan terdesentralisasi di daerah-daerah. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah pusat akan siap membantu. Sehingga pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya pada pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri.

BACA JUGA : Serius Tangani Covid-19 Di Pulau Jawa akan Berdampak Nasional

"Hal ini menimbang, upaya penanganan COVID-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang dari setiap daerah dapat disesuaikan secara lebih efektif,"ujar Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (9/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Dalam pelaksanaannya pemda bisa memanfaatkan forum komunikasi bersama pemerintah pusat agar dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama. 

Disamping itu, pemerintah pusat senantiasa akan melakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi dan bantuan.

BACA JUGA : Ini Lima Pesan Ganip Ke Pemkab Pati Tekan Covid-19

Bantuan tersebut diberikan untuk mempermudah daerah mengendalikan kasus yang sedang tinggi.

Seperti mengkonversi tempat tidur untuk pelayanan kesehatan, maupun intensifikasi pelaksanaan PPKM mikro untuk mengetatkan kembali protokol kesehatan.

(Jakartatodaynews.com)